Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah Usia 7 Tahun Ini Tengah Malam Menangis di Pinggir Jalan, Mengaku Dianiaya Kakak Kandungnya

Untuk keselamatan korban, petugas bersama warga membawa korban untuk mendapat perlindungan di kantor Polres Sumba Timur

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bocah Usia 7 Tahun Ini Tengah Malam Menangis di Pinggir Jalan, Mengaku Dianiaya Kakak Kandungnya
KOMPAS.COM
Ilustrasi penganiayaan anak 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Robert Ropo

TRIBUNEWS.COM, KUPANG - Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi NTT.

Kali ini menimpa seorang bocah perempuan berinisial N usia tujuh tahun yang menderita luka di sekujur tubuh akibat dianiaya oleh kakak kandungnya yang berusia 23 tahun.

Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH. MH melalui Kasubbag Humas Polres Sumba Timur, Iptu I Made Murja menjelaskan, bocah perempuan berinisial N (7) ditemukan sedang menangis di pinggir jalan tepatnya di Gapura depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Pakamburung, Kelurahan Kamalaputi, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 23.00 Wita.

"Warga kemudian menyerahkan anak itu ke anggota Sat Lantas Polres Sumba Timur bernama Brigpol Muhamad Abd.Hakim, yang kebetulan sedang melaksanakan patroli melewati kawasan tersebut," kata Made Murja kepada POS-KUPANG. COM, Jumat (8/2/2019).

Made Murja mengatakan,  untuk keselamatan korban, petugas bersama warga membawa korban untuk mendapat perlindungan di kantor Polres Sumba Timur.

Setelah dilakukan pengecekan ditemukan luka di sekujur tubuhnya yang diduga bekas luka gigitan.

Berita Rekomendasi

"Terdapat luka bekas gigitan sebelah pipi kiri, di telinga bagian kiri, luka lebam di kedua pergelangan tangan bagian dalam dan luka bekas gigitan di hampir semua bagian belakang dan perut. Korban pun lalu dibawa ke Rumah Sakit Imanuel Waingapu guna dilakukan visum,"  terangnya.

Made Murja juga mengatakan,  korban kabur dari rumah diduga karena dianiaya dengan cara dipukul dan digigit oleh kakak kandungnya berinisial SSM (23),  seorang ibu rumah tangga beralamat di jalan Muara Pantai, Kelurahan Kamalaputi.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas