Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Tanah Milik Bupati Lampung Selatan Nonaktif Zainudin Hasan Tercatat Atas Nama Anaknya

Sejumlah tanah milik Bupati Lampung Selatan nonaktif, Zainudin Hasan ternyata tercatat atas nama anaknya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sejumlah Tanah Milik Bupati Lampung Selatan Nonaktif Zainudin Hasan Tercatat Atas Nama Anaknya
Tribun Lampung/Romi Rinando
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin (11/2/ 2019). Sejumlah tanah milik Zainudin Hasan tercatat atas nama anaknya. TRIBUN LAMPUNG/ROMI RINANDO 

Ia menyebutkan, Zainudin Hasan menyepakati harga pembelian tanahnya sebesar Rp 1,1 miliar.

"Baru saya ketemu pembelinya di notaris. Namanya Bobby (Zulhaidir)," tutur Hasan.

Zainudin Hasan ternyata juga membeli aset tanah melalui mantan gurunya, Ahmad Tarmizi.

"Kebetulan Zainudin murid saya SMP. Sekitar tahun 2017, saya menawarkan tanah. Karena namanya murid dengan guru, kan juga kenal, siapa tahu mau. Setelah ditawarkan mau," ucap Tarmizi.

Tidak hanya itu, Tarmizi mengatakan, ia juga menjualkan tanah milik M Lekok, petani asal Kedaton, Lampung Selatan.

"Kemudian tanah tersebut dibalik nama atas nama Randy Zenata saat di notaris," tandasnya.

Hal ini dibenarkan oleh Lekok. Ia jual tanahnya pada tahun 2017 melalui Tarmizi.

Berita Rekomendasi

"Saya jual Rp 550 juta lewat Pak Tarmizi. Saya gak tahu buat siapa. Katanya buat Pak Bupati," tutur Lekok.

Aset Zainudin Hasan di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro terpasang plang sitaan KPK, Kamis (15/11/2018). Di lokasi ini, KPK menyita lahan berikut pabrik penggilingan padi dan gudang. TRIBUN LAMPUNG/DEDI SUTOMO
Aset Zainudin Hasan di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro terpasang plang sitaan KPK, Kamis (15/11/2018). Di lokasi ini, KPK menyita lahan berikut pabrik penggilingan padi dan gudang. TRIBUN LAMPUNG/DEDI SUTOMO (Tribun Lampung/Dedi Sutomo)

Pakai Nama Anak
Seorang notaris bernama Edi Hariyandi juga dihadirkan menjadi saksi.

Ia mengaku mengurus proses balik nama satu sertifikat tanah milik Alzier.

"Jadi pembelian sertifikat menggunakan nama anaknya (Zainudin Hasan)," tuturnya.

Ia pun tahu setelah diberi tahu oleh Agus BN, di mana nama yang digunakan dalam sertifikat adalah nama anak Zainudin Hasan.

"Waktu pembayaran itu di tempat saya, Rp 1 miliar, dan dihitung oleh istrinya Pak Alzier. Cuma satu itu saja," tandasnya.

Rudi Hartono, notaris lainnya, mengaku mengurus lima sertifikat lainnya milik Alzier.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas