Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tindak Tegas Narkotika, Wali Kota Bandar Lampung Copot Jabatan Sekretaris Diskominfo

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mencopot jabatan Sekertaris Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandar Lampung terkait kasus narkotika.

Editor: Miftah
zoom-in Tindak Tegas Narkotika, Wali Kota Bandar Lampung Copot Jabatan Sekretaris Diskominfo
Tribunlampung.co.id/Romi Rinando
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mencopot jabatan Sekertaris Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandar Lampung M Andri Wirawan (35).

Hal ini ditegaskannya disela-sela kesibukannya meninjau Gedung Pelayanan Satu Atap, Rabu 13 Februari 2019.

"Sudah saya copot dari jabatannya," tegasnya.

Herman mencopotnya dari jabatan sebagai sekertaris sebagai bentuk komitmennya memberantas Narkotika.

"Kalau narkoba saya tegas, berantas," serunya.

Herman pun mengaku menonjobkan kedua pegawai nakal yang terlibat narkoba termasuk Riyan Thona.

Namun ia tidak bisa langsung memecat status PNS keduanya.

Berita Rekomendasi

"Kalau kepegawaian (PNS) itu ada prosedurnya," tandasnya.

Sebelumnya, dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga dari lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung dijemput polisi.

Dua oknum PNS yakni M Andri Wirawan (35) warga Sukarame Telukbetung Timur dan Riyan Thona (34) warga Korpri Jaya Kecamatan Sukarame

Keduanya dijemput oleh anggota Polsek Telukbetung Selatan karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu di Jalan Ikan Sepat Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Kamis 7 Februari 2019.

Andri dan Riyan disinyalir berdinas di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandar Lampung.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Telukbetung Selatan Komisaris Polisi Yana membenarkan penangkapan kedua oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas