Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arist Merdeka Sirait Cek Kamar Pemilik Ashram di Klungkung Telusuri Kasus Dugaan Paedofilia

Tim investigasi Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia yang dipimpin Arist Merdeka Sirait mendatangi Ashram Gandhi Puri Sevagam.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Arist Merdeka Sirait Cek Kamar Pemilik Ashram di Klungkung Telusuri Kasus Dugaan Paedofilia
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Tim investigasi Komnas Perlindungan Anak Indonesia yang dipimpin Arist Merdeka Sirait mendatangi Ashram Gandhi Puri Sevagam di Desa Paksebali, Klungkung, Rabu (13/2/2019). TRIBUN BALI/EKA MITA SUPUTRA 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Tim investigasi Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PAI) yang dipimpin Arist Merdeka Sirait mendatangi Ashram Gandhi Puri Sevagam di Desa Paksebali, Klungkung, Rabu (13/2/2019).

Kedatangannya untuk menindaklanjuti informasi masyarakat atas dugaan kejahatan seksual pada anak (paedofilia) yang diduga dilakukan oleh GI, seorang penekun spiritual yang juga pemilik ashram.

Aris Merdeka Sirait tiba di ashram sekitar pukul 13.00 Wita.

Dalam kesempatan itu, ia hanya diterima oleh koordinator ashram, I Wayan Saridika.

Sementara pemilik ashram sedang berada di India.

"Kebetulan Guru Ji (pemilik ashram) sedang berada di India sejak bulan Januari lalu hingga Maret nanti, karena ada urusan terkait hubungan bilateral antara Indonesia dan India," ujar Saridika kepada rombongan Komnas Perlindungan Anak.

Dalam kesempatan itu, Arist Merdeka Sirait menanyakan berbagai aktivitas di ashram.

Berita Rekomendasi

Termasuk menanyakan sosok GI, pendiri ashram yang memilih menjalani hidup dengan sukla brahmacari (tidak menikah).

Baca: Polda Bali akan Investigasi Dugaan Kasus Paedofilia di Klungkung Meski Korban Belum Melapor

Bahkan Sirait sempat meminta izin dan masuk ke kamar GI.

"Sebenarnya saya ingin klarifikasi ini. Karena ada informasi dari masyarakat, jika di lokasi ini diduga sempat terjadi kekerasan seksual. Ini yang ingin kita cari klarifikasinya, tapi ternyata pemilik ashram yang diduga melakukan tindakan itu berada di India. Padahal kita sangat perlu klarifikasi dari yang bersangkutan," ujar Arist.

Meskipun belum ada laporan resmi dari korban terkait dugaan kasus ini, namun Arist Merdeka Sirait tetap akan menelusuri laporan dari masyarakat.

Termasuk mencari orang-orang yang diduga menjadi korban kekerasan seksual.

Arist juga akan berkoordinasi dengan Polda Bali, dan membuat laporan terkait dugaan kasus ini.

"Jadi kasus untuk kekerasan kepada anak, tidak harus delik aduan. Besok saya akan koordinasi ke Polda terkait kasus ini," jelasnya.

Komnas Perlindungan Anak Indonesia berencana menyampaikan bukti-bukti petunjuk atas dugaan kejahatan seksual yang dilakukan GI kepada Polda Bali.

Sehari sebelumnya, Selasa (12/2/2019), kasus dugaan paedofilia menjadi bahasan dalam pertemuan di DPRD Bali, yang menghadirkan para aktivis perempuan dan anak, yang dianggap mengetahui kasus tersebut.

Tim investigasi Komnas Perlindungan Anak Indonesia yang dipimpin Arist Merdeka Sirait mendatangi Ashram Gandhi Puri Sevagam di Desa Paksebali, Klungkung, Rabu (13/2/2019). TRIBUN BALI/EKA MITA SUPUTRA
Tim investigasi Komnas Perlindungan Anak Indonesia yang dipimpin Arist Merdeka Sirait mendatangi Ashram Gandhi Puri Sevagam di Desa Paksebali, Klungkung, Rabu (13/2/2019). TRIBUN BALI/EKA MITA SUPUTRA (Tribun Bali/Eka Mita Suputra)

Pertemuan yang juga menghadirkan pejabat dari Direktorat Reserse Kriinal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali itu, dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta.

Setelah mendengar pemaparan dari para pihak yang hadir, pertemuan menyepakati bahwa kasus paedofilia itu benar adanya.

Terungkap pula bahwa pada tahun 2015 ada pertemuan di rumah seorang psikiater yang menghadirkan korban paedofilia.

"Oleh karena itu, prinsipnya kami mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan mengungkap kasus ini," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Nyoman Parta, di akhir pertemuan di DPRD tersebut.

Pihak Polda Bali dalam kesempatan itu mengatakan bahwa timnya membutuhkan para saksi korban untuk melakukan tindak lanjut kasus dugaan paedofilia ini.

"Sampai saat ini yang kita butuhkan adalah korbannya. Bantu kami untuk mendapatkan siapa korban yang bisa bersaksi. Kita akan gali dari korban itu tindak pidananya dan bukti-bukti. Selama ini kita sudah mencari yang diduga menjadi korban tapi kami belum dapatkan," ujar AKBP Sang Ayu Putu Alit Saparini, Kasubdit 4 Renata Ditreskrimum Polda Bali.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Telusuri Dugaan Kasus Paedofil, Arist Merdeka Sirait Datangi Ashram Dan Masuk Kamar GI

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas