Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa Unjuk Rasa Tolak Penurunan Status Cagar Alam Gunung Papandayan Garut Jadi Taman Wisata Alam

Aliansi Cagar Alam berunjuk rasa terkait penurunan status Cagar Alam Kamojang dan Cagar Alam Gunung Papandayan, Garut jadi taman wisata alam.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Massa Unjuk Rasa Tolak Penurunan Status Cagar Alam Gunung Papandayan Garut Jadi Taman Wisata Alam
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Massa yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam berunjuk rasa di depan Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jabar di Gedebage, Kota Bandung. Aksi ini terkait penurunan status Cagar Alam Kamojang dan Cagar Alam Gunung Papandayan, Garut jadi taman wisata alam. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Massa yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam berunjuk rasa di depan Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jabar di Gedebage, Kota Bandung.

Aksi ini terkait penurunan status Cagar Alam Kamojang dan Cagar Alam Gunung Papandayan, Garut jadi taman wisata alam.

Aksi unjuk rasa juga diwarnai aksi teaterikal yang menggambarkan dampak kerugian penurunan status cagar alam ke taman wisata alam tersebut.

Massa membawa spanduk hingga poster berisi tuntutan bahwa penurunan cagar alam menjadi taman wisata alam ini ‎akan berdampak pada kerusakan alam.

Perwakilan BKSDA Jabar, Himawan Susanto menemui massa yang dikawal polisi dan sempat berdiskusi terkait regulasi penurunan status gunung tersebut.

Penurunan status cagar alam ke taman wisata alam ini didasari oleh Surat Keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No 25/2018 yang terbit pada 10 Januari 2019.

Baca: Tangis Keluarga saat Jenazah Bripka Kristian Korban Bunuh Diri Diautopsi di RS Bhayangkara

Berita Rekomendasi

SK itu mengatur penurunan fungsi dan status kawasan Cagar Alam Kamojang dan Papandayan, sebagai cagar alam menjadi taman wisata alam.

Ia juga menjelaskan Cagar Alam merupakan level tertinggi kawasan konservasi, memiliki fungsi ekologi yang kompleks.

"Kami menuntut agar SK tersebut agar dicabut," ujar Pepep DW, perwakilan pengunjuk rasa.

Cagar alam sebagai laboratorium alam menjadi habitat berbagai flora dan fauna, sehingga sebagai kawasan ekologi khusus, Cagar Alam fungsi utamanya berperan sebagai sebagai sistem penyangga kehidupan.

"Cagar Alam satu-satunya harapan dan benteng terakhir kelestarian alam secara ekologis, sebab ketika kawasan lain di luar Cagar Alam (seperti produksi dan lindung) memberikan toleransi pemanfaatan langsung, hanya Cagar Alam-lah yang secara formal dan fungsional menutup kemungkinan itu," ujar Pepep DW, perwakilan pengunjuk rasa. 

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas