Modus Bripka Kristian saat Pinjam Pistol buat Tembak Kepalanya Sendiri, Rekan Tak Menaruh Curiga
Polisi di Batam meminjam pistol rekannya untuk bunuh diri. ini alasan yang digunakan dan kronologi lengkapnya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang polisi Bripka Kristian Poltak Bosta Sitorus anggota Penyidik Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, Batam menembak kepalanya sendiri dengan senjata api (senpi), Rabu (13/2/2019).
Dikutip TribunWow.com dari TribunBatam.id, Kamis (14/2/2019), hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Pol S. Erlangga.
Namun ternyata pistol yang digunakan bukanlah milik Kristian atau yang akrab dipanggil Poltak ini.
Erlangga mengatakan Kristian mengakhiri hidupnya dengan menembakkan peluru ke kepala menggunakan pistol milik rekannya, Brigadir Asep Sufriana.
"Bersangkutan menembakkan dirinya dengan senjata api milik rekannya. Tentunya, kita tak ingin peristiwa ini terulang kembali," ujar Erlangga yang turut didampingi Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol Purwolelono.
Baca: Kata Psikolog soal Kasus Polisi Tembak Kepala Sendiri Pakai Pistol dan Buat Heboh Rekan di Batam
Menurut informasi yang diperoleh di TribunBatam, diduga Kristian menggunakan senjata api (senpi) jenis Revolver untuk menembak kepalanya sendiri, Rabu (13/2/2019) sekitar jam 13.10 WIB.
Ia awalnya sedang berada di ruang Unit Reskrim Polsek Batu Ampar bersama dengan rekannya Brigadir Asep Sufriatna.
Tiba-tiba Kristian meminjam Senpi jenis Revolver milik Asep dengan alasan korban ingin mengurus pengajuan senpi dinas.
Tak ada rasa curiga menyelimuti pikiran Asep.
Ia meminjamkan senpinya yang saat itu berisi amunisi atau peluru.
Bagaimana kelanjutan kasus dan kronologinya?