Pantau Tol Trans Jawa Ruas Solo-Ngawi, Komisi VI DPR RI Sebut Masalah Tarif Masih Bisa Dievaluasi
Sebelumnya, Komisi VI DPR RI yang membidangi investasi, industri dan persaingan usaha mengunjungi rest area 519 A di Tol Trans Jawa ruas Solo-Ngawi
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNSOLO.COM/ASEP ABDULLAH ROWI
Rombongan Komisi VI DPR RI yang mengunjungi rest area 519 A di Tol Trans Jawa ruas Solo-Ngawi, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Kamis (14/2/2019).
TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Komisi VI DPR RI menilai tarif Tol Trans Jawa masih bisa dievaluasi.
Anggota Komis VI DPR RI, Martri Agoeng mengungkapkan, bahwa tarif Rp 1.000 per kilometer di Tol Trans Jawa di antaranya ruas Solo-Ngawi sudah di bawah tarif dasar atas.
Menurut dia, sebenarnya tarif yang ditetapkan senilai Rp 1.300 per kilometer, terlebih tarif tersebut tidak mahal jika melihat dari sisi bisnis.
"Ternyata sudah diturunkan, masih dirasa mahal oleh masyarakat," terang dia saat kunjungan kerja di rest area 519 A Tol Trans Jawa ruas Solo-Ngawi, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Kamis (14/2/2019).
Berita Rekomendasi