Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buronan Polsek Wonosobo Ditangkap saat Pulang Kampung

Saat beraksi tersangka tidak seorang diri, tapi bersama Kholdi alis Ol, mencuri motor dengan caramerusak kunci motor

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Buronan Polsek Wonosobo Ditangkap saat Pulang Kampung
IST
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNNEWS.COM, TANGGAMUS  - Unit Reskrim Polsek Wonosobo, Tanggamus menangkap Maliyan alias Iyan Samsu (33), DPO kasus pencurian motor pada Oktober 2018 lalu.

Penangkapan berdasarkan laporan Yeni Wulandari warga Pekon Banjar Sari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, yang kehilangan motor Yamaha tipe Vega R.

Menurut Kapolsek Wonosobo Inspektur Satu Amin Rusbahadi mewakili Kapolres  Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, tersangka diketahui merupakan warga Pekon Balak, Kecamatan Bandar Negeri Semong, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

"Dari penyelidikan, diketahui Maliyan telah kembali ke rumahnya. maka pada Rabu, 13 Februari 2019 pukul 4.00 WIB, kami menangkap Maliyan," kata Amin, Jumat 15 Februari 2019.

Dari Maliyan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Mio Soul warna biru, satu unit motor Yamaha Vega R warna merah dan satu senjata tajam jenis pisau bergagang kayu berikut sarungnya.

Amin menjelaskan, dalam beraksi tersangka tidak seorang diri.

Baca: Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pengawasan Jalan Jakarta Utara

BERITA REKOMENDASI

Maliyan bersama rekannya Kholdi alis Ol, mencuri motor dengan caramerusak kunci motor.

Kholdi sudah ditangkap dahulu pada pada Rabu, 21 November 2018 sekitar pukul 2.00 WIB di Pekon Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Sekarang Kholdi sudah menjalani hukuman pidana penjara.

Maliyan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancama  hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara dari pengakuan Maliyan, dirinya selama ini melarikan diri ke Batam setelah tahu jadi buruan polisi.


Selama di sana ia bekerja menjadi sales kompor gas dan memutuskan pulang kampung karena karena ingin bertemu keluarga.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas