Istrinya Diduga Gelapkan Dana Rp 5,3 Miliar, Rumah Warga Desa Angantaka Disegel
Bendesa Adat Kekeran, I Made Wardana (47) mengatakan warganya tersebut telah pindah dan tinggal di wilayah Kecamatan Mengwi.
Editor: Hendra Gunawan
“Tiang jro mangku Ketut Muliawan ring br kekeran angantaka abiansemal badung. Istri tiang mantan kolektor ring LPD wenten masalah, mungkin istri tiang yg salah melaksanakan tugas sehingga rumah dan usaha kecil tiang harus disegel. Seperti inikah cara penyelesaiannya...? Klo rumah tiang di segel, tiang sekeluarga harus tinggal dimana” menjadi perhatian masyarakat kabupaten Badung”.
Postingan ini menjadi ramai di media sosial.
Terkait postingan di media sosial, Wardana mengaku enggan menanggapi agar tak menimbulkan keributan.
“Saya sudah tahu yang postingan di FB, tapi saya tidak komentar,” ucapnya sembari menegaskan tidak akan membawa ke ranah hukum persoalan ini.
Bahkan menurutnya pihak desa adat, Wardana menegaskan akan menunggu itikad baik dari keluarga Mangku Ketut Muliawan.
Mangku Ketut Muliawan yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon petang kemarin enggan untuk berkomentar.
“Tiang lagi sibuk di geria niki,” ujarnya singkat. (I Komang Agus Aryanta)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Istri Diduga gelapkan Dana LPD Rp 5,3 Miliar, Desa Adat Segel Rumah Mangku Muliawan