Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Satpol PP Ciduk Sepasang Kekasih Usai Temukan Ceceran Cairan di Sprei Kamar Kos

Petugas satpol PP memanggil orangtua keduanya supaya membina melakukan pembinaan putra-putri

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Petugas Satpol PP Ciduk Sepasang Kekasih Usai Temukan Ceceran Cairan di Sprei Kamar Kos
tribun lampung
Seprai Basah di Kosan Bikin Sepasang Kekasih Ini Diciduk Satpol PP 

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pasangan muda-mudi bukan suami istri kedapatan sedang berada di salah satu kamar indekos yang ada di Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Senin, 18 Februari 2019 malam.

Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, saat petugas masuk ke dalam kamar, sepasang insan ini baru selesai melakukan perbuatan selayaknya suami istri.

Petugas Satpol PP Pringsewu mendapati barang bukti mencurigakan berupa sepasang celana dalam dan cairan sperma berceceran di seprai. 

"Keduanya mengaku masih pacaran dan belum menikah," kata Maulidin.

Si pria adalah seorang lajang berinisial MAW (24), warga Kecamatan Pringsewu, sementara pasangannya berinisial CMK (18), warga Lampung Tengah

Keduanya digelandang ke kantor Satpol PP di kompleks Pendopo Pringsewu.

Berita Rekomendasi

Mereka dihadapkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menjalani interogasi. 

Kasi Penyidik dan Penyelidikan Sat Pol PP Pringsewu Hendra Kencana mengatakan, atas perbuatan itu, keduanya dikenakan sanksi pembinaan.

Baca: Menolak Berhubungan Badan, Seorang PSK di Merangin Jambi Dibunuh Pria Hidung Belang

Mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. 

Hendra menambahkan, pihaknya juga memanggil orangtua keduanya supaya membina putra-putrinya tersebut.

MAW mengakui bila telah melakukan hubungan badan dengan CMK.

Dia mengatakan, apa yang telah dilakukan tersebut atas dasar suka sama suka. 

MAW telah menjalin hubungan selama dua bulan dengan CMK.

Kepada petugas, keduanya mengaku sudah berniat untuk menikah. 

CMK yang baru lulus sekolah ini  mengaku berada di Pringsewu lantaran bekerja di salah satu toko baju Pasar Induk Pringsewu.

Mereka mengaku menyesal setelah tertangkap Satpol PP.

Hendra mengatakan, razia dilaksanakan dalam rangka menyongsong HUT Ke-10 Kabupaten Pringsewu dan HUT Ke-69 Pol PP. 

Razia melibatkan 30 petugas dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas