Santri di Padang Panjang Tewas Dikeroyok, KPAI: Pondok Pesantren dan Kemenag Harus Bertanggung Jawab
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, pihak pondok pesantren harus bertanggung jawab atas kasus pengeroyokan santri hingga tewas.
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, pihak pondok pesantren harus bertanggung jawab atas kasus pengeroyokan santri hingga tewas.
Tewasnya Robby Alhalim (18) yang menjadi korban, tak terlepas kurangnya pengawasan dari pihak pesantren.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Namun, kata dia, seharusnya pihak pengelola pondok pesantren dan guru di pesantren tersebut harus bertanggung jawab.
• Tak Hanya di Tanah Datar, Ini Sederet Kasus Kekerasan di Pondok Pesantren di Indonesia
• 6 Fakta Kasus Pengeroyokan Robby Alhalim Santri di Tanah Datar, Tangkai Sapu Jadi Barang Bukti
• Diiringi Isak Tangis, Jenazah Santri Korban Pengeroyokan Dimakamkan Usai Salat Isya
“Kasus kekerasan semacam ini terjadi karena lemahnya pengawasan pihak pengelola, pembina asrama dan para guru terhadap para santrinya,” ujar Retno Listyarti melalui siaran persnya, Kamis (21/2/2019).
Kementerian Agama (Kemenag) yang menjadi pembina dan pengawas pondok pesantren, kata dia, seharusnya menurunkan inspektoratnya untuk melakukan penyelidikan.