Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasutri Akui Rumahnya Dijadikan Tempat Pesta Narkoba Oknum Polisi dan Penyimpanan Sabu Barang Bukti

Pasangan suami istri perekam video Aiptu P Tarigan yang mengonsumsi sabu memberikan keterangan yang cukup menggemparkan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pasutri Akui Rumahnya Dijadikan Tempat Pesta Narkoba Oknum Polisi dan Penyimpanan Sabu Barang Bukti
Tribun Medan/Alija Magribi
Pasangan suami istri perekam video Aiptu P Tarigan yang mengonsumsi sabu memberikan keterangan yang cukup menggemparkan 

Ia mengatakan prosesnya sekarang sedang berjalan di PN Medan.

"Begitu mendengar ada anggota Polsek Medan Area yang menggunakan narkoba, langsung kita Mutasikan,"ujarnya.
Mantan Wakapolda Sumut ini menyatakan kalau Aiptu P Tarigan masih merupakan anggota Polri.

"Kan belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap dari pihak jaksa. Makanya yang bersangkutan masih menjadi anggota Polri," katanya menjawab pertanyaan tribun-medan mengenai status Aiptu P Tarigan di kepolisian.

Ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur dan mentaati proses hukum yang berlaku. Mengenai apakah mutasi yang diterima Aiptu P Tarigan ke Nias untuk menghindari panggilan Jaksa atau Mangkir, pria dengan bintang dua dipundaknya ini menyatakan itu tidak benar.

Baca: Kasus hoaks penganiayaan aktor Jussie Smollet: Mirip kasus Ratna Sarumpaet?

"Kita mutasikan sebagai bentuk hukuman kepada Aiptu P Tarigan karena telah mencoreng institusi Polri. Masalah dia mangkir atau tidak, kita belum tahu alasannya,"katanya.

Itupun, sambung pria yang sehari bisa menghabiskan 10 gelas kopi ini, pihak jaksa sebaiknya menyurati Polri dalam hal ini Polda Sumut.

"Kalau dia mangkir, pihak jaksa tinggal Surati kita dan nanti akan langsung kita sampaikan kepada pimpinannya yang di Nias,"terangnya.

Berita Rekomendasi

Terbitkan DPO

Seperti yang diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jacky Oktavianus dari Kejari Medan akan menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) jika Aiptu berinisial P Tarigan kembali mangkir dari panggilan penyidikan.

"Saat dilakukan pemanggilan, dia sudah dua kali mangkir. Makanya kalau jika tiga kali panggilan masih tidak diindahkan, terpaksa kita terbitkan DPO," terangnya.

Jacky melanjutkan bahwa saat ini Aiptu P Tarigan bertugas di satu Polsek di Pulau Nias. Namun begitu, menurut informasi yang diperoleh Jacky, bahwa Aiptu P Tarigan jarang berdinas.

"Dia aja di sana pun kabarnya sudah jarang-jarang dinas. Makanya kita tunggu lagi seperti apa setelah pemanggilan ketiga ini," katanya. (Alija Magribi)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul GEMPAR, Terdakwa Pasutri: Banyak Oknum Polisi Nyabu di Rumah, Hasil Tangkapan Minta Dijual Lagi

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas