Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Temukan Unsur Pidana terkait Kasus Keracunan Massal 132 Keluarga Padivalley Golf Club

Polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus keracunan massal terhadap 132 caddie dan keluarga Padivalley Golf Club.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Temukan Unsur Pidana terkait Kasus Keracunan Massal 132 Keluarga Padivalley Golf Club
Tribungowa.com/Ari Maryadi
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Herly Purnama memimpin gelar perkara kasus keracunan massa di Mapolres Gowa. TRIBUNGOWA.COM/ARI MARYADI 

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Satreskrim Polres Gowa terus mendalami kasus keracunan massalyang terjadi saat pesta makan Padivalley Golf Club.

Polisi telah meningkatkan status kasus ini ke tahap ke penyidikan.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan, polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus keracunan massal terhadap 132 caddie dan keluarga Padivalley Golf Club.

Namun menurut Shinto, polisi belum bisa menetapkan tersangka.

Penyidik masih menantikan hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polri terhadap sampel makanan Padivalley.

"Penetapan tersangka masih menunggu hasil laboratorium forensik terhadap makanan yang disita penyidik," kata Kapolres Shinto Silitonga kepada Tribun Timur, Jumat (22/2/2019).

Perwira polisi dua melati ini menduga, ada pihak yang tidak memperhatikan sanitasi pangan saat menyajikan makanan hingga menimbulkan dampak kesehatan bagi orang lain.

Berita Rekomendasi

"Pihak yang tidak memperhatikan sanitasi pangan kemudian menyajikan pangan tersebut dan menimbulkan dampak kesehatan bagi orang lain akan dijadikan tersangka," kata Shinto.

Puluhan warga korban keracunan makanan menjalani perawatan di IGD RSUD Syekh Yusuf Gowa, Senin (18/2/2019) petang.. TRIBUNTIMUR.COM/ARI MARYADI
Puluhan warga korban keracunan makanan menjalani perawatan di IGD RSUD Syekh Yusuf Gowa, Senin (18/2/2019) petang.. TRIBUNTIMUR.COM/ARI MARYADI (Tribuntimur.com/Ari Maryadi)

Hingga hari ini, Jumat (22/2/2019), penyidik Satreskrim Polres Gowa dan Polsek Bontomarannu telah melakukan gelar perkara.

Polisi juga telah memeriksa sebelas orang saksi. Antara lain, pemasak nasi dos, pembuat kue, penyaji makanan, kedi Padivalley, perawat Puskesmas Pattallassang, korban keracunan, hingga Satpam yang bertugas hari itu.

"Penyidik telah melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status dari lidik ke sidik," kata Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, Kamis (21/2/2019) kemarin.

Sebelumnya diberitakan, 132 karyawan caddie dan keluarga Padivalley mengalami mual, muntah, sakit perut, hingga diare usai makan nasi dos dan kue manis.

Mereka makan bersama dalam pesta makan di Aula Lapangan Golf Padivalley, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Senin (18/2/2019) lalu.

Makanan tersebut berisi nasi, acar mentimun, telur, daging sapi rendang, sambal, serta pisang. Ada pula makanan tambahan berupa Jalang Kote, Lombok cair, serta kue manis cantik.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Polres Gowa Bidik Tersangka Keracunan Massal Usai Pemeriksaan Lab Forensik

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas