Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukun Cabul di Sekadau Kalbar Bunuh Diri di Sel Tahanan, Nekat Gorok Leher Pakai Sajam

Seorang tahanan Mapolres Sekadau kasus pencabulan yang mengaku sebagai dukun nekat melakukan bunuh diri.

Editor: Miftah
zoom-in Dukun Cabul di Sekadau Kalbar Bunuh Diri di Sel Tahanan, Nekat Gorok Leher Pakai Sajam
ISTIMEWA/TRIBUNPONTIANAK
Pelaku dukun cabul J (kiri) dan korban (kanan) saat berada di Polres Sekadau,belum lama ini. 

TRIBUNNEWS.COM, SEKADAU - Seorang tahanan di Mapolres Sekadau nekat melakukan bunuh diri.

Adalah J (59) tahanan yang tersangkut kasus pencabulan yang mengaku sebagai dukun nekat melakukan aksi dengan menggorok lehernya sendiri dengan sebilah pisau.

Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/2/2019), usai para tahanan melakukan olahraga rutin sore hari.

"Tahanan ini melakukan upaya bunuh diri dengan menggorok lehernya sendiri dengan pisau yang didapat dari tas miliknya. Saat itu tahanan J meminta bantuan petugas jaga untuk mengambilakan tas miliknya di lemari," ujar Anggon kepada awak media, Sabtu (23/2/2019).

Seorang tahanan lain bernama Titus berada dekat dengan tahanan J, menggapai tas yang diberikan oleh petugas jaga.

Namun tas tersebut jatuh, dan Titus melihat tahanan J mengambil sesuatu dari tas tersebut.

Setelah itu, tahanan J langsung masuk ke ruang olahraga. Saat itu juga tahanan Titus melihat tahanan J sedang menusuk-nusuk lehernya sendiri.

Berita Rekomendasi

Petugas jaga langsung mengamankan tahanan J.

Namun J masih meronta-ronta dengan berlumuran darah, sehingga langsung dibawa ke UGD RSUD Sekadau.

Tahanan J masih melakukan upaya melawan saat ditangani medis.

"Akibatnya tahanan ini mengalami pendarahan yang cukup banyak, sehingga membuat dirinya kehilangan nyawa," ungkap Anggon.

Tahanan J belum lama masuk dalam sel tahanan Mapolres Sekadau.

Ia terlibat kasus pencabulan terhadap RM (34) warga Desa Engkersik Kecamatan Sekadau Hilir. (*)

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas