Kasus AG Diperkosa Ayah, Adik dan Kakak Kandungnya, Tetangga Mengaku Sempat Curiga
AG, gadis berusia 18 tahun menjadi korban pemerkosaan dari ayah, kakak, dan adik kandungnya sendiri sejak satu tahun terakhir.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - AG, gadis berusia 18 tahun menjadi korban pemerkosaan dari ayah, kakak, dan adik kandungnya sendiri sejak satu tahun terakhir.
Kejadian tersebut terjadi di Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Ia diperkosa selama satu tahun oleh ayahnya JM (44), kakak SA (23) dan adiknya TG (15) secara bergiliran.
Dikutip dari TribunLampung.com, AG diketahui adalah penyandang disabilitas yang ditinggalkan ibu kandungnya lantaran telah meninggal dunia.
Baca: Niat Tangkap Pelaku Pembunuhan, Anggota Polisi Justru Derita Luka Tusuk karena Masuk Sarang Preman
Hal tersebut dijelaskan oleh Tarseno, anggota Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih.
Tarseno yang juga merupakan tetangga AG, menaruh curiga pada korban setelah melihat kondisi AG yang berubah drastis.
Saat pertama kali tinggal di rumah sang ayah, AG tampak memiliki tubuh gemuk, namun kemudian semakin hari, Tarseno melihat berat badan korban berangsur turun.
Ia bersama dengan lembaganya, kemudian mendatangi AG dan berniat mengecek kondisi kesehatan korban.
Dari pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa AG mengaku tertekan selama tinggal di rumah ayah kandungnya itu.
Korban yang saat itu ditangani oleh psikolog mengaku beberapa kali mendapatkan pelecehan dari ayah, kakak bahkan adik kandungnya sendiri.