Panji Tak Menyesal Telah Membunuh Sang Kakak: Dia Menampar Saya, Saya Tusuk
Dengan tangan diborgol, Panji mengaku tak menyesal telah menghabisi sang kakak kandung.
Editor: Dewi Agustina
Seusai melakukan penusukan, pelaku langsung kabur ke rumah kerabatnya yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.
"Anggota reskrim Polres dan anggota Polsek mengamankan Puput setengah jam usai kejadian," ujarnya.
Depresi
Tersangka Puput, dijerat pasal 338 KUHP yang ancaman hukumannya seumur hidup.
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Lampung Utara.
Berdasarkan penyelidikan sementara, tersangka diduga mengalami depresi.
Puput mengaku nekat menusuk kakak kandungnya karena mau ditampar.
Tak terima, ia langsung ambil pisau di dapur kemudian, tusuk di dada kiri dan punggung.
Sebelum kejadian, tersangka juga sempat membuatkan kopi untuk bapaknya. (tribunlampung/anung bayuardi/taryono)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Bunuh Kakak Kandung, Pemuda Asal Lampung Utara Mengaku Tak Menyesal