Polres Klaten Bongkar Praktik Aborsi yang Ditawarkan Via Line, Segini Tarifnya
Polres Klaten berhasil mengungkap kasus tindak pidana aborsi. Polisi pun menangkap sejumlah orang yang terlibat dalam layanan jasa aborsi
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Polres Klaten berhasil mengungkap kasus tindak pidana aborsi. Polisi pun menangkap sejumlah orang yang terlibat dalam layanan jasa aborsi via aplikasi Line itu.
Kapolres Klaten, AKBP Aries Andi membeberkan layanan jasa tersebut bernama Nindira Aborsi.
"Jasa aborsi itu dipajang dalam link berjudul Aborsi Gastrul Cytotec. Kontak layanan melalui aplikasi Line berakun Nindira Aborsi," ujar Aries dalam gelar perkara di Mapolres Klaten, Selasa (5/3) siang.
Aries membeberkan tarif layanan jasa aborsi dipatok harga Rp 10 juta. Praktek layanan dilakukan di sebuah klinik bidan desa Ari Janti, wilayah Desa Kujon, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten.
Lima tersangka ditangkap Polres Klaten. Meliputi DA (20) dan YJ (23) selaku pasangan kekasih yang melakukan tindakan aborsi, Agung Nugroho selaku dokter dan pemilik akun Line Nindira, Anisa Puspita Sari sebagai asisten dokter dan Ari Janti sebagai bidan yang melakukan praktek aborsi.
"Praktik aborsi dilakukan dengan cara menyuntikkan cairan berwarna keruh yang bernama Triclofem dan obat bernama Cytotec ke tubuh DA. Usai disuntik, DA ditemani YJ dan APS cek-in ke Hotel Srikandi," kata Aries.
Setelah enam jam, lanjut Aries, DA mengeluhkan perutnya sakit. Janin yang dikandung DA pun mendadak dikeluarkan pasangan kekasih itu di kamar mandi hotel.
Aries mengatakan YJ segera membawa janin itu keluar dari hotel. Kemudian janin dikubur YJ di pekarangan kosong pinggir jalan raya Solo-Yogyakarta, tepatnya di Desa Kuncen, tak jauh dari hotel.
"Proses pengungkapan ini memang tak sengaja. Usai mengubur janin, DA dan YJ kembali pulang ke Pekalongan. Tak sengaja, ponsel milik APS itu terbawa DA. Lalu si APS pun membuat laporan kehilangan ke Polsek Ceper,"kata Aries.
Berdasar laporan APS, polisi berhasil mendeteksi keberadaan ponsel yang terbawa DA dan YJ di Pekalongan.
"Setelah ponsel ditemukan, polisi menginterogasi DA dan YJ. Terbongkarlah mereka kalau melakukan aborsi. Petugas lalu mengembangkan kasus ini dan menangkap para dalang penyedia jasa aborsi," beber Aries.
Sebagai informasi, tindakan aborsi yang dilakukan pasangan DA dan YJ dilakukan pada tanggal 4 Februari 2019. (dna)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polres Klaten Ungkap Jasa Aborsi Via Line, Segini Tarifnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.