Saksi Alya Mengaku Tak Melihat Terdakwa Joko Susilo Memukul Haringga Sirla
Seorang saksi kasus penganiayaan Haringga Sirla bernama Alya Mariani (16) mengaku tidak melihat terdakwa Joko Susilo menganiaya Haringga.
Editor: Dewi Agustina
"Kami akan menghadirkan Lela untuk memberi kesaksiannya pekan depan," ujar Didik, anggota penasehat hukum Joko.
Ketua majelis hakim, Mohacmmad Basir mengabulkan permintaan tim penasihat hukum untuk menghadirkan Nurlela untuk mengkonfrontir keterangan Alya.
"Tapi jika yang bersangkutan tidak hadir, sidang langsung pemeriksaan terdakwa," ujar Basir.
Pada Selasa (22/1/2019), Tribun sempat mewawancarai Nurlela di Pengadilan Negeri Bandung.
Nurlela merupakan cucu dari Adang Ali. Adapun Adang Ali, bapak dari terdakwa Budiman.
Saat itu, Lela mengaku ditolong oleh seorang bobotoh.
"Iya, saya kejebak di antara kerumunan massa. Tiba-tiba ada bobotoh yang menarik saya hingga ke luar dari kerumunan," ujar Laela.
Namun, saat ditanyakan apakah sosok itu adalah Joko, ia tidak mengetahui namanya.
"Saya tidak tahu namanya karena kejadian begitu tiba-tiba. Kalau lihat mukanya juga saya tidak tahu persis karena kan suasananya begitu panik, jadi saya tidak melihat terlalu jelas," ujar Laela.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.