Wanita di Sumenep Bunuh Suaminya dengan Racun Agar Bisa Hidup Bersama Selingkuhannya
Mistoyo (45) warga Desa Batang Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tewas diracun istrinya, Insiyah (40).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Mistoyo (45) warga Desa Batang Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tewas diracun istrinya, Insiyah (40).
Polres Sumenep pun berhasil menangkap dalang di balik pembunuhan suami oleh istri tersebut, yakni Surahwan.
Peristiwa nahas tersebut terjadi, Kamis (13/12/2018) sekitar pukul 08.15 WIB.
Namun, kasus tersebut baru dilaporkan dua hari setelahnya, Sabtu (15/12/2018).
Baca: Polisi Menduga Kuat Mayat Terbungkus Karung di Bekasi Korban Pembunuhan
Pelapornya adalah Anwar (30) warga Dusun Duko Desa Batang Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Tego S Marwoto mengatakan, modus dari pembunuhan terhadap Mistoyo adalah perselingkuhan.
Insiyah, istri Mistoyo ternyata berselingkuh dengan Surahwan (41), warga Desa Poteran, Kecamatan Talango, Sumenep.
Sebelum kejadian tragis menimpa Mistoyo, Insiyah istrinya ternyata telah menjalin hubungan asmara dengan Surahwan selama satu bulan.
Baca: Bacakan Pembelaan, Eddy Sindoro Mengaku Terkejut Dituntut 5 Tahun Penjara
Dia benar-benar kasmaran dengan pria idaman lain tersebut.
"Bahkan kedua pasangan selingkuh sudah behubungan badan satu kali," ujar Tego S Marwoto.
Menurutnya, karena hubungan perselingkungan antara Surahman dan Insiyah sudah terlalu jauh, Mistoyo sebagai suami sah Insiyah dianggap sebagai penghalang utama.
Maka, Surahwan lantas menyuruh Insiyah untuk membunuhnya, agar mereka bisa dengan bebas dan leluasa terus menjalin hubungan terlarang.
Setelah merancang skenario pembunuhan, akhirnya rencana pun dijalankan, yakni membunuh Mistoyo dengan cara meracunnya.
"Kemudian Insiyah meminta racun pada Surahwan," ucapnya.
Namun, karena saat itu Surahwan masih berada di Jakarta, maka si dalang utama pembunuhan Mistoyo ini menyuruh Moh Munif (sepupu pelaku) asal Kecamatan Talango untuk membeli racun sangkali.
Baca: Tornado dahsyat terjang Alabama, tiang dan pohon tercabut
Usai membeli racun yang diinginkan, Moh Munif lantas membungkus sangkali dengan amplop dan plastik, dan selanjutnya dililit dengan lakban hitam hingga tertutup semua.
"Setelah racun tersebut dibungkus oleh Moh Munif, Surahwan lalu menyuruh Masduki untuk mengantarkan racun sangkali ke Insiyah, dengan alasan sebagai jimat penglaris warung," ucap Tego S Marwoto.
Insiyah yang sudah mengetahui rencana pembunuhan suaminya sendiri, lalu mengatur waktu yang tepat untuk mencampur racun sangkali tersebut dengan jamu yang biasa dikonsumsi Mistoyo, suaminya.
Nah, tiga hari setelah racun berada di tangannya, Insiyah mengaku mempunyai kesempatan emas.
Mistoyo minta jamu kepada dirinya.
Akhirnya dibuatkan lah jamu oplosan sebagaimana yang diminta.
Dengan cepat, dirinya membuatkan dan disitulah racun sangkali dicampur dengan minuman jamu soda, susu, dan telur ayam.
Setelah lima menit, Mistoyo lalu mengeluh pusing dan tidak sadarkan diri.
Lalu, oleh keluarganya dibawa ke Puskesmas Batang-Batang.
"Saat dibawa tesebut, kondisi korban Mistoyo sudah tewas," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah ditangkap, Insiyah dan Surahwan, dua pasangan selingkuh ini ditahan di Polres Sumenep.
"Pelaku kita jerat dengan pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup," kata AKP Tego S Marwoto.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Kasmaran Dengan Pria Selingkuhannya, Wanita Ini Tega Bunuh Suaminya Sendiri Dengan Jamu Oplosan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.