Rekayasa Lalu Lintas di Tol Madiun Dicabut Seiring Mulai Surutnya Banjir
Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian Daerah Jawa Timur menghentikan rekayasa lalu lintas Contra Flow di Tol Madiun.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian Daerah Jawa Timur menghentikan rekayasa lalu lintas Contra Flow di Tol Madiun.
Penghentian rekayasa lalin Contra Flow itu dilakukan seiring surutnya air banjir yang menggenangi ruas jalan KM 604 hingga KM 603 jalan tol Madiun.
Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Bambang Sukmo Wibowo bersama anggotanya, Kamis (7/3/2019) malam mengendarai mobil MPV (Multi-Purpose Vehicle) melaju pelan melintasi jalan tol yang terlihat masih tergenang air.
Ini dilakukannya untuk memastikan jalur tol tersebut bisa dilalui semua kendaraan.
"Air banjir yang menggenangi jalan Tol Madiun sudah mulai surut bisa dilalui semua jenis kendaraan," ungkapnya saat dihubungi Surya melalui pesan singkat, Kamis (7/3/2019).
Baca: Duel Pedagang Gara-gara Rebutan Lahan, Rico Tewas, Rumah Pelaku Dibakar Massa
Bambang mengatakan, usai memastikan jalan Tol Madiun sudah bisa dilewati semua jenis kendaraan pihaknya akan menghentikan rekayasa lalin Contra Flow tersebut.
Pihaknya berharap air yang menggenangi jalan tol cepat surut sehingga besok bisa dilalui kendaraan.
"Nanti akan saya buka kembali jalur tol Madiun dan menghentikan Contra Flow pukul 00.00 WIB," jelas Bambang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Banjir di Tol Madiun Surut, Rekayasa Contra Flow Dicabut Polda Jatim Hari Ini