Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekayasa Lalu Lintas di Tol Madiun Dicabut Seiring Mulai Surutnya Banjir

Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian Daerah Jawa Timur menghentikan rekayasa lalu lintas Contra Flow di Tol Madiun.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rekayasa Lalu Lintas di Tol Madiun Dicabut Seiring Mulai Surutnya Banjir
Surya/Mohammad Romadoni
Kondisi jalan tol Madiun yang sempat banjir. Masih tergenang air pada Jumat (88/3/2019) dinihari, namun dipastikan sudah bisa dilalui oleh pengendara. SURYA/MOHAMMAD ROMADONI 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian Daerah Jawa Timur menghentikan rekayasa lalu lintas Contra Flow di Tol Madiun.

Penghentian rekayasa lalin Contra Flow itu dilakukan seiring surutnya air banjir yang menggenangi ruas jalan KM 604 hingga KM 603 jalan tol Madiun.

Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Bambang Sukmo Wibowo bersama anggotanya, Kamis (7/3/2019) malam mengendarai mobil MPV (Multi-Purpose Vehicle) melaju pelan melintasi jalan tol yang terlihat masih tergenang air.

Ini dilakukannya untuk memastikan jalur tol tersebut bisa dilalui semua kendaraan.

Kondisi terkini gerbang tol Madiun, Kamis (7/3/2019).
Kondisi terkini gerbang tol Madiun, Kamis (7/3/2019). (Rahadian Bagus/Surya)

"Air banjir yang menggenangi jalan Tol Madiun sudah mulai surut bisa dilalui semua jenis kendaraan," ungkapnya saat dihubungi Surya melalui pesan singkat, Kamis (7/3/2019).

Baca: Duel Pedagang Gara-gara Rebutan Lahan, Rico Tewas, Rumah Pelaku Dibakar Massa

Bambang mengatakan, usai memastikan jalan Tol Madiun sudah bisa dilewati semua jenis kendaraan pihaknya akan menghentikan rekayasa lalin Contra Flow tersebut.

Pihaknya berharap air yang menggenangi jalan tol cepat surut sehingga besok bisa dilalui kendaraan.

BERITA TERKAIT

"Nanti akan saya buka kembali jalur tol Madiun dan menghentikan Contra Flow pukul 00.00 WIB," jelas Bambang.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Banjir di Tol Madiun Surut, Rekayasa Contra Flow Dicabut Polda Jatim Hari Ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas