Ditreskrimum Polda Kalbar Ringkus Tiga Bandar Togel Beromzet Ratusan Juta Rupiah
Anggota Ditreskrimum Polda Kalbar berhasil menggerebek dua rumah yang dijadikan lokasi transaksi perjudian jenis toto gelap.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar berhasil menggerebek dua rumah yang dijadikan lokasi transaksi perjudian jenis toto gelap (togel), Sabtu (9/3/2019).
Dalam penggerebekan yang dipimpin Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Veris Septiansyah, ada tiga pelaku dan barang bukti uang belasan juta rupiah yang diamankan.
Di lokasi pertama, yakni di Jalan Purnama, Komplek Pinangsia, Dusun Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, petugas berhasil mengamankan seorang bandar togel berinisial LS (52).
Kombes Pol Veris menerangkan, penggerebekan ini bermula setelah anggotanya mendapat informasi dari masyarakat.
Bahwa ada seorang pelaku tindak pidana perjudian di lokasi yang dimaksud.
Berangkat dari informasi itu, anggota Ditreskrimum diturunkan untuk melakukan serangkaian penyelidikan.
"Di lokasi pertama, Jalan Purnama, Komplek Pinangsia, kita amankan pelaku berinisial LS ini," kata Kombes Pol Veris, Minggu (10/3).
Setelah di interogasi singkat oleh petugas, LS mengakui perbuatannya.
"Bersama barang bukti, pelaku LS langsung diamankan," ujarnya.
Barang bukti yang disita berupa uang tunai sebesar Rp. 11,1 juta, kalkulator, pulpen, dua handphone (HP) yang di dalamnya terdapat pesanan togel, buku catatan bon togel dan beberapa lembaran rekapan togel yang sudah koyak.
Tak sampai disitu, anggota Ditreskrimum kemudian melakukan pengembangan dengan membawa LS ke lokasi lain, tak jauh dari rumahnya.
Hasil penggeledahan di lokasi kedua, di Jalan Purnama Madya, petugas mendapatkan barang bukti kuat adanya perjudian togel.
"Di lokasi kedua ini, kita amankan pelaku berinisial ED (37) dan MA, ibu rumah tangga yang berusia (47)," papar Kombes Pol Veris.