Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yariba Tewas Usai Tenggak Obat Penggugur Kandungan yang Dibeli Sang Pacar

Meiman menjelaskan bahwa timbul niat untuk menggugurkan janin, karena korban takut ketahuan sama orangtua dia jadi minta bantuan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Yariba Tewas Usai Tenggak Obat Penggugur Kandungan yang Dibeli Sang Pacar
TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ KAHFI
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing saat menanyai tersangka Meiman yang jadi pelaku turut serta dalam penyebab meninggalnya korban Yariba akibat menenggak obat penggugur kandungan. 

Tak lama berselang saat telur akan diberikan kepada korban, saksi melihat korban sudah tertidur dilantai kamar dan melihat sudah banyak darah bercecer dilantai dan tidak menggunakan busana.

Majikan Yariba lalu memanggil ambulans RS Materna. Namun saksi dan supir menyadari korban sudah tidak bernyawa dan tidak berani mengangkat korban ke ambulans.

Setelah dilaporkan ke polisi, pukul 11.00 WIB petugas INAFIS datang dan memeriksa keadaan korban. Dan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Baca: Usia Kandungan 7 Bulan, Tasya Kamila Akhirnya Umumkan Jenis Kelamin Janinnya

 Tetapi ditemukan ada 3 papan obat merk Sopros yang diduga obat untuk menggugurkan kandungan.

Berdasarkan hasil olah TKP, petugas kepolisian dari Polsek Medan Baru lalu melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab korban tewas.

Sekitar 11 jam kemudian tepatnya pukul 21.00 WIB, personel Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Philips berhasil mengamankan pacar korban bernama Meiman Jaya Hulu di salah satu kos-kosan di Jalan Bulan, Kecamatan Medan Baru.

Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwa benar dia adalah pacar korban dan telah menjalin kasih sejak bulan Juli 2018.

Berita Rekomendasi

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing mengatakan tersangka atas nama Meiman Jaya Hulu berprofesi sebagai seorang mahasiswa yang berasal dari Kecamatan Boronado, Kabupaten Nias Selatan.

"Barang-barang (obat-obatan) dibeli oleh tersangka dari internet yang sengaja untuk menggugurkan kandungan dari pacarnya. Akibat dari minum obat, korban meninggal dunia pada Sabtu (9/3/2019) sekitar pukul 10.30 WIB," kata Martuasah saat paparkan kasus ini di Polsek Medan Baru, Senin (11/3/2019).

Martuasah menambahkan obat-obatan yang dibeli di antaranya, Sopros, Ampicilin dan Antalgin.

Baca: Polisi Medan Pastikan Tak Ada Aksi Begal Tadi Malam, Tangan Korban Dikabarkan Putus Ternyata Hoaks

Polsek Medan Baru lalu bergerak cepat, kurang dari 24 jam tersangka berhasil diamankan di salah satu kos-kosan di Jalan Bulan Medan.

"Kami masih mengejar pelaku yang menjual tersebut. Butuh waktu karena penjualnya cukup pintar. Setelah membeli obat, penjual menyuruh tersangka untuk menghapus no hpnya dan data lainnya," ujar Martuasah.

"Dia beli obat Rp 1,1 juta, pengakuan tersangka kalau menggunakan obat ini langsung nanti bisa pendarahan dan kandungan menjadi gugur," beber Martuasah.

 Lebih lanjut, hasil autopsi tidak ada tanda-tanda kekerasan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas