Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1.500 Ekor Burung Kicauan

Pangkalan TNI AL Denpasar menggagalkan upaya penyelundupan 1.500 ekor burung jenis kicauan dari Lombok ke Denpasar, Bali melalui Pelabuhan Padang Bai.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Petugas TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1.500 Ekor Burung Kicauan
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Bali Busrah Ardans

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pangkalan TNI AL Denpasar menggagalkan upaya penyelundupan 1.500 ekor burung jenis kicauan dari Lombok ke Denpasar, Bali melalui Pelabuhan Padang Bai.

Pengamanan tersebut berawal dari informasi yang disampaikan petugas pelabuhan Lembar dan personel Lanal Mataram pada Jumat, (15/3/2019), malam.

Upaya penyelundupan beberapa jenis burung kicau itu, diamankan oleh personel Lanal Denpasar, BKIPM kota Denpasar dan Dinas Karantina Hewan Pelabuhan Padang Bai dari sebuah mobil truk yang diangkut oleh kapal Ferry KMP.

Swarna Kartika rute penyeberangan Lembar ke Padang Bai.

Baca: Yuk, Datang ke Pameran Komik dan Mainan Internasional di Balai Kartini

Menurut keterangan dari supir truk berinisial SH dan pembawa burung FA dan MK, burung-burung itu merupakan milik RF di Lombok yang sengaja iselundupkan ke Denpasar untuk diperjualbelikan.

Diperkirakan ada sekitar 1.500 ekor burung jenis Kepodang, Manyar dan Kecial Kuning akan dikirim ke penjual burung di Pasar Satria Kota Denpasar.

BERITA REKOMENDASI

Burung-burung tersebut disimpan dalam box plastik dan kardus kemudian ditutupi daun-daun untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Berkat kejelian dan kerja sama petugas keamanan pelabuhan Lembar dengan instansi terkait di Pelabuhan Padang Bai, burung-burung kicau tersebut saat ini diamankan di kantor Karantina Hewan Padang Bai.

Menurut keterangan yang disampaikan petugas Karantina Hewan Pelabuhan Padang Bai, Lundra, jenis burung-burung tersebut bukan kategori burung yang dilindungi.

Namun karena jumlahnya yang cukup banyak dikhawatirkan dapat membawa bibit penyakit ke wilayah Denpasar.

"Untuk itu rencana pengamanannya akan diserahkan kepada pihak Dinas Karantina dan BKSDA sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," kata dia.


Saat ini jenis burung-burung tersebut memang sering dicari oleh masyarakat pecinta burung kicau sebagai sarana hiburan dan perlombaan.

Walaupun harganya tidak terlalu mahal, lanjut dia, namun apabila dikonsumsi secara besar-besaran dikhawatirkan habitat jenis burung tersebut rawan terjadi kepunahan karena rentan terhadap penyakit dan bisa menimbulkan kematian dalam jumlah besar.

Komandan Lanal Denpasar, Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko mengatakan, keberhasilan bersama dalam menggagalkan upaya penyelundupan burung kicau yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah terus ditingkatkan untuk membangun sinergitas dan soliditas antara TNI AL dengan instansi terkait.

"Untuk itu, ke depannya sudah merupakan suatu kewajiban bagi Pangkalan TNI AL Denpasar Bali membangun kerja sama dengan petugas keamanan pelabuhan dalam meminimalisir kegiatan ilegal melalui penyeberangan kapal dari Pelabuhan Lembar ke Padang Bai yang dapat merugikan dan menimbulkan dampak negatif terhadap keamanan wilayah di Perairan Provinsi Bali yang dilalui jalur ALKI II," jelas Henricus melalui siaran persnya yang diterima tribun-bali.com, Sabtu (16/3/2019) siang tadi.

Dia menegaskan, Pangkalan TNI AL Denpasar akan selalu bekerja keras dalam mengamankan wilayah Perairan Bali dalam mengantisipasi segala bentuk kegiatan ilegal dari dan lewat laut baik melalui pelabuhan penyeberangan Padang Bai, Gilimanuk, Celukan Bawang maupun pelabuhan-pelabuhan rakyat yang ada di wilayah Bali.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas