Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prajurit Yonif RK 751/VJS Amankan Uang Jutaan Rupiah Dalam Peti Saat Evakuasi Banjir Bandang Sentani

Setelah uang dibersihkan dan dijemur, selanjutnya Kopda Boni melaporkan kejadian tersebut kepada Wadanyon Mayor Inf Yahya Ginting.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Prajurit Yonif RK 751/VJS Amankan Uang Jutaan Rupiah Dalam Peti Saat Evakuasi Banjir Bandang Sentani
ACT
Korban banjir bandang yang melanda Sentani, Jayapura, Papua terus meningkat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Yonif RK 751/VJS yang terdiri dari Kopda Boni, Praka Obeth, dan Pratu Kreku menemukan peti berisi Rp 4.438.500 yang diduga milik Perpuluhan Gereja Gidi Sosial Sentani pada Minggu (17/3/2019) sekira pukul 02.00 WIT dini hari.

Awalnya, Pratu Kreku menemukan sebuah Peti yang tergenang di wilayah BTN Sosial Sentani bertuliskan "PERPULUHAN DAN PERSEMBAHAN" ketika tengah melaksanakan penyisiran dan pengamanan dalam rangka pencarian korban bencana banjir bandang di BTN Sosial Sentani, Jayapura.

Setelah diperiksa ternyata peti tersebut berisi sejumlah uang yang sudah bercampur dengan lumpur saat banjir bandang di Sentani.

Baca: Banjir Bandang di Papua - 58 Orang Meninggal, Bayi Umur 5 Bulan Terjebak Dikolong Rumah Selama 6 Jam

Baca: Cemburu Liat Istri Keluar Kamar Mandi dengan Pria Lain, Pria Ini Kalap Aniaya Istrinya

Peti berisi uang tersebut kemudian dibawa ke barak dan dipindahkan ke tangguk berupa jaring alat untuk menangkap ikan untuk dibersihkan.

Setelah uang dibersihkan dan dijemur, selanjutnya Kopda Boni melaporkan kejadian tersebut kepada Wadanyon Mayor Inf Yahya Ginting.

Hal itu disampaikan Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com pada Minggu (17/3/2019).

Berita Rekomendasi

"Saat ini uang tersebut masih diamankan Kopda Boni anggota Kipan A Yonif RK 751/VJS. Wadanyon kemudian melaksanakan koordinasi dengan pihak gereja GIDI dalam rangka pengembalian uang sesuai dengan jumlah nominal yang telah ditemukan," kata Aidi.

Adapun nominal uang yang ditemukan dalam pecahan sebagai berikut:

Rp 100 ribu: Rp 1.900.000
Rp 50 ribu: Rp 850.000
Rp 20 ribu: Rp 420.000
Rp 10 ribu: Rp 460.000
Rp 5 ribu: Rp 405.000
Rp 2 ribu: Rp 256.000
Rp seribu: Rp 145.000
Uang Logam : Rp 2.500

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas