Sabu 50 Kg dan Empat Tersangka dari Lhokseumawe Diboyong ke Jakarta
Polisi menangkap empat tersangka dan mengamankan satu pucuk pistol jenis Pietro Beretta beserta magazen dan tujuh butir amunisi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tim F1QR Lanal Lhokseumawe berhasil menangkap dua boat yang bermuatan 50 Kg sabu di perairan Ujong Blang Lhokseumawe, Senin (18/3/2019).
"Kami memboyong barang bukti dan tersangka ke Jakarta," kata Kasubdit Narkotika Sintetis Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN RI, Kombes Iwan Eka Putra, Selasa (19/3/2019).
Barang bukti dan tersangka diboyong ke Jakarta untuk pengembangan penyelidikan.
Polisi ikut menangkap empat tersangka dan mengamankan satu pucuk pistol jenis Pietro Beretta beserta magazen dan tujuh butir amunisi.
Keempat tersangka yang seluruhnya warga Lhokseumawe tersebut berinisial Ib (36), Ha (27), Ir (28), dan Mu (27).
Tindaklanjut kasus sabu-sabu ini diserahkan kepada BNN. Sedangkan terkait kepemilikan senjata api akan diserahkan kepada pihak kepolisian.