Begini Nasib Pemilik Warung di Lampung yang Aniaya Bocah 13 Tahun hingga Patah Tulang dan Tewas
Seorang bocah 13 tahun tewas diniaya pemilik warung di Kawasan Lampung Timur, Minggu (17/3/2019).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah 13 tahun tewas diniaya pemilik warung di Kawasan Lampung Timur, Minggu (17/3/2019).
Diketahui, pemilik warung aniaya bocah 13 tahun sampai tewas karena menuduh bocah 13 tahun mencuri 2 bungkus rokok di warungnya.
RZ, inisial bocah 13 tahun tewas dianiaya pemilik warung berinisial MS tersebut, diketahui mengalami patah pada tulang di beberapa bagian tubuhnya antara lain lengan atas, rahang atas, dan tulang iga.
RZ, bocah berumur 13 tahun meregang nyawa seusai dituding mencuri di warung MS yang berada di Dusun Rempelas, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, Minggu (17/3/2019).
Dikutip dari akun Instagram @polsekway, awalnya RZ dan dua rekannya, IF dan AL terpergok mencuri 2 bungkus rokok oleh FZ, pada Sabtu (16/3/2019) pukul 19.15 WIB.
FZ yang merupakan anak MS, berteriak 'maling' dan memberitahukan MS.
MS pun langsung mengejar ketiganya.
IF dan AL kabur menggunakan motor meninggalkan RZ.
Sedangkan RZ kabur menuju kebun jagung dan bersembunyi di sana.
MS yang mengetahui posisi RZ menangkap korban dan menganiayanya.
"Singkatnya sdr MS langsung menangkap pelaku RZ , menduduki, menginjak dan memukuli pelaku," tulis keterangan unggahan akun @polsekway.
Tak berselang lama, datanglah rekan MS, BD.
BD lalu turut menganiaya korban dengan menggunakan popor gagang senapan.
"Hal tersebut mengakibatkan luka Memar yang cukup parah pada bagian kepala dan rahang Pelaku RZ."