Jebol Toilet Ruang Tahanan, 7 Terdakwa di PN Pelalawan Kabur
Tujuh terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan Riau kabur, terlibat kasus narkotika dan obat-obatan (Narkoba) dan pencurian.
Editor: Hendra Gunawan
Setelah itu, para terdakwa menjebol plafon yang terbuat dari besi.
"Plafon tersebut berupa jeruji besi. Namun bisa dijebol," katanya.
Setelah menjebol plafon, para terdakwa naik ke atas dan turun ke bagian belakang gedung PN Pelalawan.
Bagian belakang merupakan rumah dinas PN Pelalawan.
"Pengejaran sedang dilakukan sekarang. Satu terdakwa juga kabarnya sudah tertangkap," ujarnya. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Tujuh TERDAKWA di Pengadilan Negeri Pelalawan Riau KABUR, Terlibat Kasus Narkoba dan Pencurian
Berita Rekomendasi