Usai Membunuh Siti Zulaeha, Dosen Wahyu Sempat Telepon Suami Korban Ucapkan Bela Sungkawa
Wahyu Junaidi mengatakan setelah pembunuhan itu terjadi, ia sempat menghubungi suami korban, Sukri yang berada di Barru
Editor: Dewi Agustina
Selama ini korban sudah dianggap sebagai keluarga pelaku, dimana korban tersebut sudah terlalu jauh ikut campur terhadap masalah pekerjaan dan masalah pribadi pelaku.
Siti Zulaeha Djafar tewas akibat cekikan Wahyu Jayadi.
Dari hasil visum terdapat luka gores/lebam pada bagian leher sejajar di bawah dagu.
Selain itu, terdapat lebam pada bagian pipi kiri dan telapak tangan.
Dari rilis polisi juga diketahui korban dan pelaku adalah tetangga di BTN Sabrina, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Dari forlap dikti, Wahyu Jayadi tercatat sebagai dosen tetap UNM pada prodi Pendidikan Jasmani Dan Olahraga, Fakultas Ilmu Keolahragaan.
Jabatan fungsional Wahyu Jayadi, yakni Lektor Kepala golongan IVa dengan pendidikan tertinggi S3.
Wahyu Jayadi menyelesaikan pendidikan S1-nya di Universitas Negeri Makassar pada 1998.
Ia kemudian meraih gelar master di UNM juga pada 2003.
Wahyu Jayadi kemudian melanjutkan pendidikan S3 di Universitas Negeri Jakarta dan berhasil meraih gelar doktor pada 2009.
Rektor UNM, Prof Dr Husain Syam MTP melantiknya sebagai Kepala UPT KKN/KKA sejak 13 Maret 2018 lalu.
Prof Husain juga mengaku sudah mendapat informasi tentang keterlibatan salah seorang oknum dosennya dalam insiden pembunuhan karyawati Bagian Rumah Tangga Biro Administrasi Umum Kepegawaian (BAUK) Universitas Negeri Makassar (UNM) Sitti Zulaeha Djafar alias Ela (39), Jumat (22/3/2019) kemarin.
Baca: Kasus Kematian Sitti Zulaeha PNS UNM Mulai Terkuak Setelah Polisi Ringkus Seorang Pejabat Kampus
"Ya saya sudah dapat video dan informasinya tadi malam si Wahyu itu terlibat, tapi saya belum dapat informasi resmi," katanya menjawab konfirmasi Tribun Timur, Sabtu (23/3/2019) pagi.
Nama Wahyu yang disebut Rektor UNM merujuk kepada oknum dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan UNM Bantabantaeng, Dr Wahyu Jayadi Spd M Pd (44 tahun).
Video yang dimaksud rektor adalah potongan gambar yang menunjukkan Dr Wahyu Jayadi MPd dibekuk polisi, Jumat (22/3/2019) dini hari.