Bercak Darah di Mobil Milik Siti Zulaeha Mengantarkan Dosen Wahyu Jadi Tersangka Pembunuhan
Shinto mengungkapkan, penetapan tersangka ini didasari atas temuan bercak darah dalam mobil Daihatsu Terios milik korban.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Polres Gowa akhirnya menetapkan Wahyu Jayadi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan pegawai Universitas Negeri Makassar (UNM), Siti Zulaeha Djafar.
Pria yang berprofesi sebagai dosen FIK Universitas Negeri Makassar ini ditetapkan tersangka usai gelar perkara yang dipimpin Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, Sabtu (24/3/2019) malam.
"Peserta gelar perkara sepakat menaikkan status saudara W jadi tersangka," kata Shinto Silitonga di Halaman Mapolres Gowa, Minggu (24/3/2019) dini hari.
Shinto Silitonga mengungkapkan, penetapan tersangka ini didasari atas temuan bercak darah dalam mobil Daihatsu Terios milik korban.
Hasil penyidikan scientific crime investigation, bercak darah di TKP rupanya teridentifikasi milik Wahyu Jayadi.
Baca: Usai Membunuh Siti Zulaeha, Dosen Wahyu Sempat Telepon Suami Korban Ucapkan Bela Sungkawa
Wahyu Jayadi, kata Shinto, awalnya sempat mengelak jika lukanya sudah dialami sejak empat hari sebelumnya.
Namun Wahyu langsung panik ketika dokter forensik melakukan pemeriksaan.
"Jejak darah inilah mengantarkan kami bahwa pelaku memiliki luka. Kami melakukan pendalaman pada luka W dan menimbulkan dampak psikologis baginya," ungkap Shinto Silitonga.
Perwira polisi dua melati ini melanjutkan, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Wahyu Jayadi.
Baca: Kronologi Pembunuhan Siti Zulaeha Oleh Dr Wahyu Jayadi Teman Sekantornya
Oleh karena itu penyidik belum bisa menyimpulkan motif dari pembunuhan ini.
Diketahui, gelar perkara ini melibatkan penyidik Satreskrim Polres Gowa, tim Inafis Polres Gowa dan Polda Sulsel, hingga tim dokter forensik RS Bhayangkara Makassar.
Gelar perkara ini berlangsung sejak Sabtu (23/3/2019) pukul 21.30 Wita dan berakhir Minggu (24/3/2019) pukul 00.30 Wita.
Dibunuh Teman
Diberitakan sebelumnya, polisi akhirnya merilis motif Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) Dr Wahyu Jayadi MPd tega membunuh staf Biro Administrasi Umum UNM, Siti Zulaeha Djafar, Jumat (22/3/2019).
Siti Zulaeha Djafar ditemukan dalam kondisi tewas dalam sebuah mobil Terios berwarna biru di depan sebuah gudang di BTN Zarindah, Gowa.
Semula, Siti Zulaeha Djafar diduga menjadi korban perampokan. Pasalnya, sejumlah barang hilang dan kaca mobil milik korban pecah.
Setelah proses penyelidikan, diketahui ia menjadi korban pembunuhan. Pelakunya tak lain adalah rekan kerjanya sendiri di UNM, Dr Wahyu Jayadi.
Adapun motif sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban yaitu karena pelaku merasa tidak terima dengan perlakuan korban.
Baca: Dosen Terduga Pembunuh Siti Zulaeha Diringkus saat Hendak Melihat Jenazah Korbannya
Selama ini korban sudah dianggap sebagai keluarga pelaku, dimana korban tersebut sudah terlalu jauh ikut campur terhadap masalah pekerjaan dan masalah pribadi pelaku.
Siti Zulaeha Djafar tewas akibat cekikan Wahyu Jayadi.
Dari hasil visum terdapat luka gores/lebam pada bagian leher sejajar di bawah dagu.
Selain itu, terdapat lebam pada bagian pipi kiri dan telapak tangan.
Dari rilis polisi juga diketahui korban dan pelaku adalah tetangga di BTN Sabrina, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Dari forlap dikti, Wahyu Jayadi tercatat sebagai dosen tetap UNM pada prodi Pendidikan Jasmani Dan Olahraga, Fakultas Ilmu Keolahragaan.
Jabatan fungsional Wahyu Jayadi, yakni Lektor Kepala golongan IVa dengan pendidikan tertinggi S3.
Wahyu Jayadi menyelesaikan pendidikan S1-nya di Universitas Negeri Makassar pada 1998.
Ia kemudian meraih gelar master di UNM juga pada 2003.
Wahyu Jayadi kemudian melanjutkan pendidikan S3 di Universitas Negeri Jakarta dan berhasil meraih gelar doktor pada 2009.
Rektor UNM, Prof Dr Husain Syam MTP melantiknya sebagai Kepala UPT KKN/KKA sejak 13 Maret 2018 lalu.
Prof Husain juga mengaku sudah mendapat informasi tentang keterlibatan salah seorang oknum dosennya dalam insiden pembunuhan karyawati Bagian Rumah Tangga Biro Administrasi Umum Kepegawaian (BAUK) Universitas Negeri Makassar (UNM) Sitti Zulaeha Djafar alias Ela (39), Jumat (22/3/2019).
"Ya saya sudah dapat video dan informasinya tadi malam si Wahyu itu terlibat, tapi saya belum dapat informasi resmi," katanya menjawab konfirmasi Tribun Timur, Sabtu (23/3/2019) pagi.
Nama Wahyu yang disebut Rektor UNM merujuk kepada oknum dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan UNM Bantabantaeng, Dr Wahyu Jayadi Spd M Pd (44 tahun).
Video yang dimaksud rektor adalah potongan gambar yang menunjukkan Dr Wahyu Jayadi MPd dibekuk polisi, Jumat (22/3/2019) dini hari.
Rektor tak mau berspekulasi soal pelaku dan motif insiden yang dia sebut mengejutkan.
Meski demikian dia tak memungkiri adanya motif affair antara keduanya.
Dia menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus ini ke aparat hukum.
Jika kemudian terbukti di depan hukum, pihak rektorat akan memberikan sanksi berat berupa pemecatan.
"Kalau betul begitu, selesai dia (Dr Wahyu)," katanya melalui sambungan telepon.
Rektor juga menyebutkan Dr Wahyu Jayadi, baru setahun menjabat Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kuliah Kerja Nyata (KKN) UNM.
"Kalau betul dia, saya tak menyangka. Anaknya baik, rajin dan pendiam," kata rektor kelahiran Kampung Kanang, Polewali Mandar, Sulbar ini.
Almarhumah Ela adalah istri dari Kepala UPT Kehutanan Wilayah Ajatappareng di Barru, Andi M Syukri (42 tahun).
Almarhumah meninggalkan 3 orang anak, yang masih duduk di bangku PAUD dan sekolah dasar swasta elite di Makassar.
Dia terangkat jadi PNS di Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (BAUK) bagian Rumah Tangga kampus UNM tahun 2015 laly.
Ela yang dikenal selalu berpenampilan modis, fashionable dan sementara kuliah S2 di PPS UNM ini, ditemukan warga Gowa, Jumat (22/3/2019) sekitar pukul 10.00 wita dalam keadan meninggal dunia.
Posisi korban duduk dan berpakaian rapi di dalam kabin mobil Daihatsu Terios biru langit, DD 1472 AM di halaman depan sebuah Ruko Gudang di Kompleks Zarindah Pattalassang, Gowa, sekitar 16,2 km sebelah timur kampus tempat kerjanya.
Almarhumah yang meninggal dalam keadaan tercekik dengan sabuk pengaman penumpang depan (seat belt) mobil yang di STNKnya atas nama suaminya.
Sehari-hari almarhumah yang juga sarjana teknik Elektro UNM Parangtambumg ini bertugas sebagai Teknisi Sarana dan Prasarana Kantor di Menara Phinisi UNM.
Wanita kelahiran Sinjai 8 Agustus 1979 ini mulai terangkat jadi PNS di masa Rektor UNM dijabat Prof Dr Arismunandar, April 2015.
Dari Sinjai, Arismunandar dilaporkan masih kerabat dekat dengan almarhumah yang kini sudah berpangkat Penata Muda Golongam III/B.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Polres Gowa Tetapkan Wahyu Jayadi Tersangka Pembunuhan Pegawai UNM
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.