Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikira Korban Perampokan, Ela Ternyata Dibunuh Oleh Dosen UNM, Tersangka Sempat Ikut Melayat

Korban adalah staf penata muda golongan III/b di bagian rumah tangga di Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (BAUK) UNM

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dikira Korban Perampokan, Ela Ternyata Dibunuh Oleh Dosen UNM, Tersangka Sempat Ikut Melayat
istimewa
Siti Zulaeha Djafar (Ela) dan Doktor Wahyu Jayadi. 

Pihak rektorat tak mau berspekulasi soal motif.

Informasi yang diperoleh Tribun dari Tim Forensik, Dokpol, Identifikasi dan Resmob Polda Sulsel, motif pembunuhan terencana itu karena masalah pribadi dan terkait pekerjaan.

Korban dan pelaku sama-sama memiliki pasangan hidup dan keluarga yang terlihat bahagia.

Suami almarhumah Ela adalah kepala UPT Keamanan Hutan Wilayah Ajattappareng di Barru, sekitar 110 km arah utara Makassar.

Mereka memiliki tiga anak, dua di sekolah SD Islam satunya masih berusia prasekolah.

 Akhir pekan adalah masa pertemuan utuh keluarga Ela.

Sedangkan pelaku juga memiliki 4 anak, dan istrinya juga berkarier.

Berita Rekomendasi

Karena sekompleks, sekampung dan sekantor, kedua keluarga paruh baya ini akrab satu sama lain.

Motif pembunuhan diungkap melalui pengakuan hasil interogasi pelaku selama kurang lebih 10 jam.

"Hampir 5 jam pelaku hanya diam dan tenang selama kami amankan," kata seorang bintara penyidik dari Resmob Polda Sulsel, Sabtu dini hari.

Dari hasil pra-rekonatruksi, interogasi pelaku selama 8 jam sert olah locus de'licti (TKP) di halaman Ruko gudang tua di Kompleks Zarindah Pattalassang, Gowa, terungkap terjadi pertengkaran dan perlawan sengit dan emosional sebelum kematian Ela.

Pelaku mencekik, memukul, dan memiting leher korban.

Sedangkan korban, sempat meronta, mencakar dan mempertahankan diri sebelum meninggal dalam kondisi lemas di jok depan mobil milik suaminya, Daihatsu Terios Biru tua DD 1470 AM.

Motif pertengkaran oleh polisi disebut persoalan pribadi dan korban disebut sudah terlalu jauh mencampuri urusan pekerjaan pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas