Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanya 10 Menit, Uang Sekarung Senilai Rp 80 Juta Milik Pedagang Sembako di Lampung Digasak Pencuri

Dua pencuri menggasak Rp 80 juta di Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah.

Editor: Miftah
zoom-in Hanya 10 Menit, Uang Sekarung Senilai Rp 80 Juta Milik Pedagang Sembako di Lampung Digasak Pencuri
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Sulistiono (kedua dari kiri) dan Wayan Sukadane (ketiga dari kiri) ditahan di Mapolsek Seputih Mataram. 

TRIBUNNEWS.COM, SEPUTIH MATARAM - Dua pencuri menggasak Rp 80 juta di Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah.

Keduanya adalah Sulistiono (34), warga Dusun 4 RT 016 RW 004, Kampung Wirata Agung, Kecamatan Seputih Mataram, dan Wayan Sukadane (31), warga Dusun III RT 012 RW 003, Kampung Kurnia Mataram, Kecamatan Seputih Mataram.

Petugas Polsek Seputih Mataram berhasil menangkap keduanya di rumahnya masing-masing, Minggu, 24 Maret 2019.

Wayan Sukadane diringkus sekitar pukul 11.00 WIB.

Sementara Sulistiono ditangkap sekitar lima jam berselang.

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Setio Budi Howo menjelaskan, uang puluhan juta itu merupakan milik Ketut Wandre (32), warga Dusun IV, Kampung Wirata Agung, Kecamatan Seputih Mataram.

Namun, pedagang sembako itu menitipkan uang tersebut kepada kakak iparnya, Ketut Dekno.

BERITA REKOMENDASI

Dalam aksinya, Sulistiono dan Wayan Sukadane menyambangi rumah Ketut Dekno, Rabu, 20 Maret 2019 lalu.

Ketut Suwiti, istri Ketut Dekno, mengatakan, kakak kandungnya menitipkan uang tersebut kepada suaminya sejak Mei 2018 lalu.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas