Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Lapor dan Bayar Pajak? Empat Mall di Soloraya Ini Layani Pelaporan SPT Tahunan

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II kembali menyelenggarakan layanan di luar kantor berupa Pojok Pajak

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in Belum Lapor dan Bayar Pajak? Empat Mall di Soloraya Ini Layani Pelaporan SPT Tahunan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Warga wajib pajak membuat laporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying, Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Kamis (29/3/2018). Penyampaian SPT Tahunan PPh dapat disampaikan secara langsung di kantor pelayanan pajak, dikirim melalui pos, perusahaan jasa ekspedisi, atau jasa kurir dengan bukti pengiriman ke KPP tempat wajib pajak terdaftar, dan melalui saluran e-filing, e-FORM, dan upload e-SPT pada laman DJP Online (www.djponline.pajak.go.id) atau penyedia jasa aplikasi yang telah ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak. Direktorat Jenderal Pajak memberikan batas akhir penyampaian SPT Tahunan untuk periode Tahun Pajak 2017 untuk wajib pajak perorangan paling lambat 31 Maret 2018 dan wajib pajak Badan paling lambat 30 April 2018. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Untuk memacu penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2018, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II kembali menyelenggarakan layanan di luar kantor berupa Pojok Pajak.

Layanan ini diselenggarakan di empat pusat perbelanjaan terbesar di Solo Raya yakni Solo Square, Mal Solo Paragon, Solo Grand Mall dan The Park Solo Baru.

Kepala Kanwil DJP Jateng II, Rida Handanu berujar tujuan diselenggarakan Pojok Pajak ini adalah selain untuk membantu mengurangi antrian di KPP juga membantu memudahkan wajib pajak yang ingin melakukan kewajiban pelaporan SPT Tahunan.

"Penyelenggaraan Pojok Pajak ini juga dalam rangka pelaksanaan  Program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) yang menandakan bahwa Kanwil DJP Jawa Tengah II sudah mewujudkan good Governance," katanya kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).

BACA SELENGKAPNYA>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas