Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyelundupan Komodo, Pulau Komodo Ditutup Sementara Mulai Januari 2020 untuk Konservasi

Pulau Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan ditutup sementara Januari 2020 untuk konservasi karena kasus penyelundupan komodo

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Penyelundupan Komodo, Pulau Komodo Ditutup Sementara Mulai Januari 2020 untuk Konservasi
Traveluxion
Area Wisata Pulau Komodo 

Pulau Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan ditutup sementara untuk konservasi karena kasus penyelundupan komodo

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 41 ekor Komodo di Labuan Bajo dijual ke luar negeri, namun penyeludupannya berhasil digagalkan Polda Jawa Timur.

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Kepala Biro Humas Setda NTT, Marius Ardu Jelamu, mengatakan bahwa pada awal tahun 2020, Pulau Komodo akan ditutup guna dilakukan konservasi.

"Kita sudah rapat bahwa per Januari 2020, kita menutup Pulau Komodo untuk dilakukan konservasi Pulau komodo itu. Supaya kita menambah pasokkan rantai makanan, mengelola, dan meneliti hewan itu," kata Marius di ruang kerjanya, Kamis (28/3/2019).

Dengan kejadian ini, katanya, otoritas pengawasan harus secepatnya diserahkan kepada pemerintah provinsi NTT.

"Dengan kejadian ini, otoritas kendali segera diserahkan kepada pemprov NTT, supaya rentan kendali tidak terlalu jauh. Ketika pemprov diberikan wewenang, bisa mempermudah ruang gerak kita mengontrol seluruh pergerakkan Komodo," ujarnya.

Dikatakan, pengawasan terhadap Komodo, saat ini, harus 'extra ordinary'.

Berita Rekomendasi

"Semua pengawasan kita harus extra ordinary. Tidak bisa biasa-biasa saja," ungkapnya.

Kejadian naas ini bukan yang pertama kali menimpa dunia pariwisata di NTT.

Marius mengurai ada beberapa rentetan kejadian yang telah terjadi beberapa tahun belakangan.

"Dengan kejadian sangat beruntun. Tahun lalu terbakarnya Pulau Gililawa, ratusan ekor rusa diburuh oleh pemburuh liar, penangkapan ikan secara ilegal, lalu wisatawan dan guide memancing Komodo ke tengah laut, dan eksploitasi video clip untuk kepentingan film. Ini menunjukkan bahwa kita (pemerintah pusat) tidak mampu mengontrol dan mengawasi sebuah taman nasional yang telah diakui dunia," katanya.

"Walaupun pemerintah pusat mengatakan bahwa itu kewenangan mereka, tapi itu memperlihatkan bahwa kita tidak mampu," ungkapnya.

(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Kasus Pencurian Komodo, Per Januari 2020 Pulau Komodo Ditutup

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas