Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Publikasikan ILPDD, Ini Capaian Pemkot Bogor Sepanjang Tahun 2018

Pemerintah Kota Bogor mempublikasikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Bogor (LPDD) Tahun 2018. Dalam laporan ini terpaparkan seluruh ke

Editor: Content Writer
zoom-in Publikasikan ILPDD, Ini Capaian Pemkot Bogor Sepanjang Tahun 2018
Warta Kota/Soewidia Henaldi
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman melambaikan tangan kepada pendukungnya usai dilantik, Senin (7/4). Kepada warga Kota Bogor, Bima berjanji akan memberantas korupsi di lingkungan Pemkot Bogor. 

Pemerintah Kota Bogor mempublikasikan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Bogor (ILPDD) Tahun 2018. Dalam laporan ini terpaparkan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan Pemkot Bogor selama tahun 2018.

Dalam hal Pendapatan Daerah, Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2018 mencapai 2 triliun lebih atau 99,79 persen dari target awal yang ditetapkan. Hal ini bisa tercapai berkat kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2018 sebesar Rp913 miliur atau mencapai 102,9  persen dari target pendapatan asli daerah tahun 2018.

Perolehan PAD sebesar itu dikontribsi pendapatan sektor Pajak Daerah sebesar Rp592 miliar atau lebih 102,47 persen dari target. Untuk Belanja Daerah sendiri, realisasi Belanja Daerah Tahun 2018 yang terealisasi sebesar Rp2,4 triliun atau 90,62 dari Anggaran Belanja yang ditetapkan.

Selain itu, di dalam laporan tersebut terlampir juga 6 masalah prioritas yang telah diselesaikan Pemkot Bogor. Pertama, dalam urusan transportasi. Pemkot Bogor berhasil melakukan penertiban parki di 7 titik, yaitu di Jalan Suryakencana, Jalan Siliwangi, Jalan Pengadilan, Jalan Dewi Sartika, Jalan MA Salmu, Jalan Mayor Oking, dan Jalan Nyi Permas.

Telah diluncurkan juga 18 unit Terminal Parkir Elektronik (TPE) yaitu 15 unit di sepanjang Jalan Suryakencana dan 3 unit di sepanjang Jalan Otista. TPE sendiri merupakan upaya mengendalikan ruang parkir tepi jalan umum di pusat kota dan pusat kegiatan, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kedua, dalam urusan PKL. Di tahun 2018, Pemkot Bogor telah jalan utama Suryakencana sebagai zona bebas PKL. Oleh sebab itu, beberapa upaya dilakukan, mulai dari pemindahan 87 pedagang siang (kuliner) ke Plaza Bogor dan 200 pedagang malam (sayuran) ke ex Pasar Gembrong.

Pemkot Bogor juga melakukan penataan zona PKL agar tidak mengganggu ketertiban umum. Penertiban ini dilakukan pada 14 zona PKL yang tersebar di 6 kecamatan yang menampung sekitar 418 PKL. Upaya penertiban kawasan rawan PKL telah dilakukan di 10 titik. Tindakan ini berhasil menertibkan 547 PKL dan 24 bangunan liar penjual miras.

Berita Rekomendasi

Ketiga, dalam urusan Penataan Ruang Publik dan Ruang Terbuka Hijau. Capaian Ruang Terbuka Hijau Publik yang tertata di tahun 2018 telah mencapai 418.651,41 meter persegi. Capaian ini antara lain berasal dari pembangunan 11 unit taman skala lingkungan baru mencapai 7.302,39 meter persegi dan peningkatan kualitas lima unit taman lingkungan dengan luas sebesar 4.175,1 meter persegi.

Capaian ini antara lain didukung peningkatan pedestrian Jalan Otista sepanjang 323 m, pembangunan pedestrian di Jalan Jenderal Sudirman sepanjang 854 m, dan pembangunan pedestrian di Jalan Suryakencana sepanjang 900 m Jalur Kanan dan 130 m Jalur kiri. Beberapa ruang publik kota Bogor pun telah dilengkapi CCTV dan akses WIFI yang sampai dengan tahun 2018, CCTV yang sudah terpasang di 64 titik dan WIFI terpasang di 38 titik.   

Keempat, dalam urusan Penataan Pelayanan Persampahan dan Kebersihan Kota. Di tahun 2018 jumlah persentase sampah yang terangkut yang telah mencapai 75,85 % dari jumlah timbulan sampah sebanyak 648,61 ton/hari. Sedangkan cakupan wilayah pelayanan sampah mencapai 75,85 % atau telah melampaui target yang telah ditetapkan dalam RPJMD yaitu 74 %.

Kelima, dalam urusan kemiskinan. Di tahun 2018, jumlah penduduk miskin mencapai 64.850 jiwa atau 5,93% dari jumlah penduduk kota Bogor. Jumlah ini berkurang sebesar 1,18% dibandingkan prosentase penduduk miskin kota Bogor di tahun 2017.

Keenam, dalam urusan Reformasi Birokrasi. Nilai Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang diperoleh berdasarkan hasil evaluasi LAKIP oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah B.

Meski memperoleh nilai yang sama, sejatinya angka penilaian LAKIP tahun 2018 mengalami kenaikan 4,99 digit dibandingkan tahun sebelumnya.

Tahun 2018 ditandai dengan keberhasilan pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat di Kota Bogor dengan diterimanya plakat UHC dari BPJS Kesehatan.

Pada saat yang sama, layanan perizinan kota Bogor yang mengusung tagline SMART (Sederhana, Mudah, Akuntabel, Ramah, Tepat Waktu) telah mendapatkan apresiasi dari banyak pihak.

Sedangkan aplikasi Anjas Go Clear, sebuah sistem pendukung keputusan komprehensif untuk pengisian jabatan struktural. Sejak digunakan, aplikasi ini mampu mereduksi dengan signifikan kesalahan pengisian jabatan struktural seperti golongan atasan yang lebih rendah dari bawahan.

Bahkan aplikasi Anjas Go Clear telah masuk top 40 inovasi pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi.

Masih dalam aspek pelayanan publik, 3 perangkat daerah di Kota Bogor mendapat apresiasi khusus dari Kementrian Menpan RB. Ketiganya adalah RSUD kota Bogor masuk kategori A yang artinya Pelayanan Prima; DPMPTSP masuk kategori A- yang artinya sangat baik, dan Disdukcapil masuk kategori B yang artinya baik.

Ombusdman Republik Indonesia pun memberikan kota Bogor predikat kepatuhan tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik dengan nilai 86,49 atau masuk dalam kategori zona hijau. Capaian jauh lebih baik dibandingkan penilaian di tahun 2017 yang menempatkan kota Bogor dalam zona kuning dengan nilai 75,84.

Tahun 2018 ditandai pula dengan keberhasilan Kota Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kali kedua. Selanjutnya sebagai upaya mewujudkan Bogor sebagai Kota Ramah Keluarga, diantaranya telah dilakukan penyelenggaraan Sekolah Ibu yang mulai membuahkan hasil. Tercatat sudah ada 4.080 ibu rumah tangga warga  Kota Bogor yang telah mengikuti program Sekolah Ibu.

Dalam upaya mengurangi penggunaan kantong plastik, Kota Bogor telah memiliki Peraturan Walikota Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Di Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern yang berisi pelarangan penggunaan kantong plastik di seluruh minimarket, supermarket, dan pusat perbelanjaan di Kota Bogor.

Perwali ini dikuatkan dengan kampanye massif berjudul BOTAK (Bogor Tanpa Kantong Plastik) untuk semakin menguatkan pemahaman warga untuk tidak lagi menggunakan kantong plastik ketika berbelanja. Sejauh ini tercatat, seluruh Indomaret dan Alfamat serta 24 pusat berbelanjaan di Kota Bogor telah ikut serta mensukseskan program ini.   

Untuk penataan transportasi, permasalahan kemacetan di kawasan RE Martadinata, mendapat titik cerah dengan mulai dibangunnya konstruksi fly over Martadinata yang pembiayaannya dari Kementrian PUPR. Ditargetkan pada tahun 2021, fly over Martadinata terbangun dan akan mengurai masalah kemacetan di area tersebut.

Di kawasan Surya Kencana, penataan terus dilakukan untuk memperkuat landmark gerbang Suryakencana yang antara lain ditempuh dengan pembangunan pedestrian sepanjang 900 m jalur kanan dan 130 m jalur kiri. Tujuannya adalah untuk mendorong warga menikmati kawasan Suryakencana dengan nyaman.

Di bidang olahraga, pencapaian duta-duta olahraga kota Bogor di ajang PORDA Kota Bogor telah mempersembahkan 57 emas, 35 perak, dan 71 perunggu. Raihan medali ini adalah yang terbaik sepanjang keikutsertaan kota Bogor dalam PORDA Jawa Barat.

Pada saat yang sama, Catholic Relief Service (CRS), dan Save The Children berperan besar membantu BPBD Kota Bogor menyiapkan warga Kota Bogor agar memiliki kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana. Sedangkan lembaga Clean Air Asia turut membantu Kota Bogor dalam menyusun Rencana Aksi Udara Bersih Kota Bogor.

Di tengah berbagai pencapaian tersebut, disadari bahwa masih terdapat beberapa pekerjaan rumah yang tersisa. Dalam laporannya, Pemkot Bogor pun meminta maaf jika seluruh kinerja dan pencapaian tersebut belum bisa memenuhi harapan seluruh warga kota Bogor. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas