Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bakso di Jalan Sudirman Kota Raja Diduga Mengandung Formalin

Hasil pemeriksaan awal ditemukan adanya bahan berbahaya dan sesuai tahapan masih ada uji laboratorium lanjutan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bakso di Jalan Sudirman Kota Raja Diduga Mengandung Formalin
net
Ilustrasi bakso 


Laporan Wartawan Pos Kupang Oby Lewanmeru


TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -- 
Bakso di tempat usaha di Jalan Sudirman, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang diduga mengandung formalin atau bahan berbahaya.

Saat ini masih dilakukan pengujian lanjutan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang, Rudy Priyono, S.KM.,M.Kes, Jumat (29/3/2019).

Menurut Rudy, temuan di itu benar bahwa ada bakso yang mengandung bahan berbahaya atau formalin.

"Jadi temuan itu benar ,karena sampelnya diambil oleh Puskesmas Bakunase. Sampel yang diuji ternyata ditemukan adanya zat berbahaya," kata Rudy.

Dijelaskan, kegiatan yang dilakukan oleh Puskesmas itu merupakan program Dinkes Kota Kupang, yakni pemeriksaan rutin setiap enam bulan.

Berita Rekomendasi

"Hasilnya benar ada mengandung bahan berbahaya. Temuan ini, bukan baru,karena beberapa sarana juga kami sempat cek ada dan kita terus awasi sehingga apabila ada temuan berulang maka kita ambil tindakan tegas," kata Rudy.

Baca: Ultah Kementerian BUMN Ke-21, Askrindo Gelar Baksos di Kwitang

Terkait temuan bakso di kawasan Jl Sudirman tersebut, ia mengatakan, hasil pemeriksaan awal ditemukan adanya bahan berbahaya dan sesuai tahapan masih ada uji laboratorium lanjutan.

"Sebenarnya data itu tidak langsung terpublikasi, karena setelah kami ambil data, kami kembalikan hasilnya ke sarana yang bersangkutan. Ini menjadi luar biasa karena terpublikasi," katanya.

Dia juga mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPOM untuk memastikan kandungan bahan berbahaya pada bakso di kedai itu.

Camat Kota Raja, Muhammad Khairil, SStp, M.Si mengatakan, dirinya sudah mendapat informasi soal itu, namun pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh, karena harus menunggu hasil pemeriksaan dari Dinkes Kota Kupang.

"Kami baru sebatas dapat informasi dari media sosial," kata Muhammad.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas