Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Cabuli 12 Muridnya, Begini Modus Oknum Guru Honorer di Payakumbuh, Sumbar

Seorang oknum guru di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap 12 murid di bawah umur

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Diduga Cabuli 12 Muridnya, Begini Modus Oknum Guru Honorer di Payakumbuh, Sumbar
kompas.com
ilustrasi pencabulan anak 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG -Seorang oknum guru di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Oknum guru honorer di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Payakumbuh yang diduga melakukan tindak pidana cabul terhadap anak dibawah umur.

Tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur ini dilakukan oleh FY (28) terhadap sebanyak 12 orang korban para muridnya.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Ilham Indrawarman membenarkan akan adanya seorang guru diduga lakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri.

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku dengan membuat tambahan jam pelajaran.

"Modusnya dengan membuat jadwal untuk jam tambahan pelajaran," ungkap Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Ilham Indrawarman kepada TribunPadang.com

Selain itu, terduga pelaku pencabulan juga melancarkan aksinya di rumah dinas yang ditempatinya.

Berita Rekomendasi

"Tapi apabila di rumah dinas ada anak tersangka, korban-korban tersebut dibawa ke ruang kepala sekolah atau ruang unit kesehatan sekolah/UKS," ujar AKP Ilham Indrawarman.

Sebelumnya, terduga pelaku pencabupan FY, yang berprofresi sebagai guru di salah satu SD di Kecamatan Kota Payakumbuh.

Kasat AKP Ilham Indrawarman menambahkan aksi pelaku diketahui oleh salah satu warga, Jorong Padang Parik Panjang Kenagarian Taeh, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Seorang guru yang seharusnya menjadi orang tua kedua bagi murid di sekolah, malah melakukan hal yang tidak senonoh kepada muridnya dengan diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri.

Kasat AKP Ilham Indrawarman menyebut untuk sementara ada 12 orang anak murid yang telah menjadi korban dalam aksi brjatnya ini.

"Kejadian ini diketahui pada Sabtu (23/3/2019), dan pelaku (FY) diamankan langsung di Polres Payakumbuh. Semula pihak pemerintah desa setempat yang membawa tersangka ke Polres Payakumbuh," ujar kasat AKP Ilham Indrawarman.

Kasat AKP Ilham Indrawarman mengatakan, ancaman pidana pelaku penjara paling singkat lima tahun, dan paling lama 15 tahun penjara.

Laporan wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Oknum Guru Honorer di Payakumbuh, Sumbar Diduga Cabuli 12 Muridnya, Begini Modusnya

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas