Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam Ekor Komodo Barang Bukti Polda Jatim akan Dilepasliarkan di NTT

Enam ekor komodo hasil tangkapan Polda Jawa Timur akan secepatnya dilepasliarkan ke NTT, tempat habitat hewan dilindungi itu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Enam Ekor Komodo Barang Bukti Polda Jatim akan Dilepasliarkan di NTT
TRIBUNJATIM.COM
Anakan Komodo yang diperjualbelikan 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan.

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Komodo hasil tangkapan Polda Jawa Timur akan secepatnya dilepasliarkan.

Kasubag Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Gatut Panggah Prasetyo mengatakan pihak Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem akan berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk pelepas liaran tersebut.

"Rencananya seperti itu. Nanti enam komodo tersebut akan dilepasliarkan ke NTT, tempat habitat komodo tersebut berasal," ujar Gatut Panggah Prasetyo kepada TribunJatim.com, Kamis (28/3/2019).

Gatut Panggah Prasetyo menjelaskan alasan mengapa harus berkoordinasi dengan Polda Jatim.

"Memang saat ini komodo berusia sekitar 1 - 3 tahun tersebut statusnya sebagai barang bukti dari Polda Jatim. Tapi kasihan juga apabila terlalu lama di kandang transit dan lagipu la ini termasuk satwa liar, jadi sebaiknya harus dilepas liarkan segera," ujar Gatut Panggah Prasetyo kepada Tribunjatim.com.

Ia juga menuturkan, perwakilan dari Pemprov NTT kemarin juga berkunjung ke kandang transit BBKSDA Jatim untuk melihat langsung keenam ekor satwa komodo tersebut.

Baca: Rekan Kerja Sebut Siti Zulaeha dan Wahyu Jayadi Sering Terlihat Berdua di Ruang Kerja Subbag RT

Berita Rekomendasi

"Tadi siang Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Provinsi NTT, Eden Kalakik datang melihat dari dekat kondisi komodo. Dan ia mengapresiasi langkah Polda Jatim dan BBKSDA Jatim yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komodo tersebut," jelasnya.

Pihaknya juga menjelaskan kepada perwakilan dari Provinsi NTT tersebut upaya penanganan satwa yang dilindungi tersebut selama dititipkan di BBKSDA Jatim.

"Dan pejabat perwakilan dari Provinsi NTT tadi mengatakan bahwa secepatnya agar komodo tersebut dapat dikembalikan ke habitatnya. Karena satwa tersebut merupakan hewan yang identik dengan Indonesia dan juga benar-benar sangat dilindungi," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Komodo Hasil Tangkapan Polda Jawa Timur Akan Dilepas di Alam Liar

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas