Spesialis Pencuri Gabah Magetan Ini Dikenal Sakti, Kepala Dikepruk Batu Tak Luka, Apes dengan Ini
Gemplo bahkan tak segan mengambil gabah terang-terangan di depan petani pemilik gabah
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN - Katimun alias Gemplo (49) warga Dusun Grumbul Malang, Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, sejak lama meresahkan warga, khususnya petani di wilayah Kabupaten Magetan. Gemplo merupakan pencuri gabah yang dikenal sakti.
Gemplo bahkan tak segan mengambil gabah terang-terangan di depan petani pemilik gabah. Namun, hari itu kemungkinan pas naasnya. Warga yang semula segan akhirnya berani menangkap dan menyerahkan ke Polisi.
"Pelaku ini tidak takut mengambil gabah milik petani langsung ke rumah. Malah kadang menyuruh korban (petani pemilik gabah) minta tolong ke warga atau teriak ada rampok atau maling."
"Tapi sama saya seperti tidak berani," kata Mbok Mini (60), korban warga Dusun Banjarejo, Desa Dukuh, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, kepada Polisi, Jumat (29/3/2019).
Menurut Mbok Mini, Gemplo bukan hanya sekali ini ditangkap warga melakukan pencurian gabah.
Sebelumnya, Gemplo pernah ditangkap dan dijebloskan ke penjara juga kerena mencuri puluhan kuintal gabah ke desa setempat.
"Pelaku ini spesialis pencuri gabah, dan dia konon kondang sakti. Terbukti waktu tertangkap massa, kepalanya dikepruk pakai batu, tidak apa-apa, tidak luka sedikit pun," jelas Mbah Mini.
Saat ditangkap, kata Mbok Mini, tersangka Gemplo ini sedang mencuri empat karung warna putih berisi gabah, di rumah Supriyono (47) warga Dusun Banjarejo, Desa Dukuh, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan.
"Awalnya warga segan menangkap Gemblo, tapi lama-lama berani. Ternyata Gemplo tidak ada apa-apanya hanya gertak sambel. Waktu ditangkap, Gemplo malah terlihat lemes, padahal hanya dipukul oleh satu orang," kata Mbok Mini.
Kapolsek Lembeyan AKP Suyatni SH, membenarkan pelaku pencurian spesialisasi gabah itu residivis, dan baru keluar dari penjara.
"Setelah mendapat informasi, ada pelaku pencurian gabah, anggota Polsek Lembeyan melakukan pengecekan."
"Benar ada warga yang melapor kehilangan empat sak gabah, kemudian anggota Polsek Lembeyan memburu pelaku. Ternyata pelaku sudah ditangkap massa tidak jauh dari rumah Mbok Mini,"kata AKP Suyatni.
Dari tangan tersangka Gemplo, berhasil disita Polisi sejumlah barang bukti (BB) diantaranya, satu
unit sepeda motor matik, warna hijau putih, nomor Polisi (nopol) AD-3418-TO, tahun 2014 beserta STNK-nya dan empat sak warna putih berisi gabah kering.