Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota BIN Gadungan di Salatiga Menipu Rp 54 Juta, Pelaku Janjikan Korbannya Jadi PNS

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga meringkus seseorang yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Anggota BIN Gadungan di Salatiga Menipu Rp 54 Juta, Pelaku Janjikan Korbannya Jadi PNS
Surya/M Zainuddin
ilustrasi 

"Atas perbuatannya itu, tersangka terbukti melanggar Pasal 378 KUHP. Kepada tersangka terancam hukuman penjara paling lama empat tahun. Sementara kini mendekam di Rutan Polres Salatiga," ujarnya.

Tersangka Khoirul mengakui selama ini berprofesi sebagai makelar.

Ia nekat melakukan penipuan lantaran membutuhkan uang untuk membayar biaya sewa kontrakan rumah senilai Rp 10 juta.

Sedangkan sisanya Rp 44 juta, kata dia, telah digunakan untuk foya-foya di Bandungan, Kabupaten Semarang.

"Uang hasil penipuan saya gunakan untuk bersenang-senang di Bandungan dan bayar kontrakan rumah," jelasnya. (M Nafiul Haris)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Khoirul Janjikan Posisi PNS Kepada Korban, Kapolres Salatiga: Bahkan Pelaku Mengaku Anggota BIN

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas