Banser dan GP Anshor Siap Jadi Garda Depan NKRI Menghadang Ancaman Amien Rais untuk People Power
Banser NU dan Gerakan Pemuda (GP) Anshor Semarang sayangkan adanya tokoh elit politik yang menyerukan gerakan peopLE power
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Barisan Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) dan Gerakan Pemuda (GP) Anshor Semarang sayangkan adanya tokoh elit politik yang menyerukan gerakan people power jika terjadi kecurangan dalam pemilu mendatang.
Hal tersebut disampaikannya dalam aksi di depan Gedung KPU Kota Semarang di Jalan Pemuda, Senin (1/4/2019).
"Pemilihan Presiden yang tinggal 16 hari lagi ini, saya kira seruan people power yang disampaikan Amien Rais bisa membuat masyarakat resah dan bisa menimbulkan suasana pemilu yang kurang sehat," tutur Ketua GP Anshor Semarang, Rahul Saiful Bahri.
Aksi tersebut merupakan sikap dari Banser dan GP Anshor Semarang terhadap ungakapan Amin Rais kemarin, di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3).
Ia menyarankan masyarakat tetap mengahargai dan memercayakan proses Pemilu kepada penyelenggara Pemilu. KPU sebagai penyelenggara Pemilu memiliki alur dan aturan.
Ia mengaku siap menjadi garda depan bersama TNI dan Polri untuk menciptakan Pemilu 2019 yang damai.
Hal tersebut juga disampaikan Komandan Banser Kota semarang, Nur Faiz, ia mengaku siap mengantisipasi saat terjadi people power.
"Kami dari Banser Semarang akan all out saat people power terjadi di Pemilu 2019," tuturnya.
Aksi tersebut diikuti oleh puluhan massa dari Banser dan GP Anshor Semarang. Dengan mengenakan sragam lorek lorek dan hijau.
Sebagian lagi mengenakan peci dan sarung. Diawali dengan menyanyikan ya lal wathon dan mars dan ditutup dengan doa.
Berikut lima poin yang disampaikan:
1. PC. GP Ansor Kota Semarang menolak segala bentuk intimidatif terhadap KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2019.
2. PC. GP Ansor Kota Semarang mendukung penuh KPU dalam mensukseskan tahapan Pemilu 2019 sesuai dengan konstitusi serta aturan yang berlaku.
3. PC. GP Ansor Kota Semarang menghargai segala bentuk hasil pemilu, jika terdapat kesalahan maka segera diproses sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.