Pasangan Kekasih Pembawa 40 Kg Ganja dari Aceh ke Riau Mengaku Dapat Upah Rp 10 Juta
Sepasang kekasih pembawa ganja 40 kg di Balam Rohil mengaku mendapat upah Rp 10 juta.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DUMAI - Sepasang kekasih pembawa ganja 40 kg di Balam Rohil berinisial MWE (pria, 33) dan NSU (wanita, 36) yang diamankan Kamis (4/4/2019) oleh Polres Rohil mengaku mendapat upah Rp 10 juta.
Kepada polisi keduanya mengaku, sudah dua kali bertindak sebagai pengantar paket berisi barang haram tersebut dari Aceh sampai ke Riau.
Kasat Restik Polres Rohil AKP Herman Pelani saat mendampingi Wakapolres Rohil dalam ekspose perkara Jumat (5/4/2019) mengatakan, sepasang pelaku tersebut mendapat upah sebesar Rp 10 Juta untuk satu kali perjalanan.
Baca: Polisi Dalami Keterangan Seorang Saksi yang Diduga Hendak Bertemu Sebelum Guru Budi Tewas Dimutilasi
"Sebelumnya, mereka sudah mengantar sebanyak 20 Kg ganja kering ke Rohil. Paket berisi 40 Kg ganja kering ini merupakan yang kedua kali dilakukan oleh pasangan tersebut," ungkap AKP Herman Pelani.
Kedua pelaku tersebut bahkan mengakui jika perjalanan mereka dibayar sebesar Rp 10 juta tiap kali melakukan antaran.
"Keduanya mengakui, jika mereka dibayar sebesar Rp 10 juta untuk membawa paket tersebut dari Aceh sampai Riau," ujar AKP Herman Pelani.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Janda dan Kekasihnya Asal Sumut Pembawa 40 Kg Ganja Ini Mengaku Dapat Upah Rp 10 Juta Per Trip
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.