Wanita Keterbelakangan Mental di Tulungagung Melahirkan, Sekdes Melaporkan Tetangganya
eorang perempuan dengan keterbelakangan mental, SP (28) warga Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung diduga diperkosa hingga melahirkan
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Seorang perempuan dengan keterbelakangan mental, SP (28) warga Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung diduga diperkosa hingga melahirkan anak perempuan di RSUD dr Iskak Tulungagung.
Perangkat Desa Ngrejo melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
Sekretaris Desa Ngrejo, Wiwik Agung Suryanto mengatakan, dirinya sudah bertanya dengan SP terkait kejadian yang menimpanya.
SP mengaku, pelaku adalah S (57) yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
S sebelumnya pernah melakukan mencabuli korban beberapa tahun silam, hingga hamil.
Namun saat itu perkaranya diselesaikan dengan cara kekeluargaan, karena S mau bertanggung jawab.
“Waktu itu dia sanggup membiayai persalinan, hingga menyekolahkan anaknya,” ujar Wiwik, Jumat (5/4/2019).
Namun anak yang dilahirkan itu meninggal dunia.
Kini kejadian serupa terulang kembali hingga SP melahirkan seorang bayi perempuan.
Namun kali ini S membantah telah mencabuli SP.
Karena itu perangkat desa melaporkan kejadian ini ke polisi, agar dilakukan penyelidikan.
Masih menurut Wiwik, bahkan jika memang S tidak mengakui perbuatannya, agar dilakukan tes DNA.
“Dengan tes DNA kan nantinya semua akan terbukti siapa ayah biologis bayi itu,” tegas Wiwik.
Wiwik berharap, pelaku nantinya dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
SP sebelumnya pernah bersuami, namun kemudian bercerai karena sama-sama mengalami keterbelakangan mental.
SP selama ini tinggal bersama neneknya yang sudah tua, dan termasuk keluarga miskin.
Sementara dari rekaman dialog dengan SP yang dibuat warga, perempuan ini mengakui diperkosa oleh S.
Dalam pengakuannya, saat itu SP tengah mencari pakan kambing, sementara S tengah mencari kelapa di kebun.
Tiba-tiba S mengejarnya dan dipaksa untuk berhubungan badan.
SP mengaku menolak ajakan itu, namun S mengancam akan menyembelihnya.
“Arep ngomong, arep dibeleh kok (cerita ke orang lain akan disembelih),” ucap SP kepada warga yang menanyainya.
Perbuatan cabul itu dilakukan S pada pukul 09.00 WIB. Kemudian S mengulangi perbuatannya pukul 12.00 WIB.