Ida Ayu Baru Tahu Suaminya I Ketut Sudikerta Ditangkap dari Pemberitaan Media
Sebelum menghindari wartawan, ia menuruni tangga sembari mengucap terima kasih kepada rekan media
Editor: Eko Sutriyanto
"Tadi belum ada pemeriksaan, cuma itu aja ada masalah tanda-tangan. Gak pemeriksaan. Tadi cuma bertemu dengan penasehat hukumnya," terangnya.
Yuliar juga menyatakan timnya belum memeriksa istri Sudikerta.
"Untuk sementara belum. Kita hanya fokus pada alat bukti yang sudah jelas seperti Wayan Wakil, Anak Agung Ngurah Agung. Rencana Sudikerta, minggu depan (Senin, red) diperiksa," ucapnya.
Periksa Dua Tersangka
Kemarin, Ditreskrimsus kembali memeriksa dua tersangka lainnya, Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung. Mereka diperiksa sebagai tindak lanjut dari Commander Wish Kapolda Bali, salah satunya tentang mafia tanah.
"Nah keduanya ini kan termasuk yang dipercaya pihak pura. Untuk dugaan kasus di Balangan inikan sudah banyak pihak yang merasa tertipu. Jadi dalam tanda kutip oknum yang di atas ini yang mengambil semuanya, termasuk Wayan Wakil, Anak Agung Ngurah Agung. Mereka tidak memberikan hasil kepada sekumpulan orang (pengempon) di pura, itu kan kasian," kata Yuliar.
Selain Sudikerta, Polda Bali juga menetapkan tiga tersangka lainnya.
Mereka adalah I Wayan Wakil (51), AA Ngurah Agung (68), dan Ida Bagus Herry Trisna Yuda (49) yang juga merupakan ipar dari Sudikerta. Namun ketiga tersangka belum ditahan.
Yuliar menyatakan tim penyidik fokus pada para tersangka untuk aliran dana, dan percepatan pada pemberkasannya.
"Tiga orang lainnya belum ditahan, sabar, masih kita kumpulkan dulu keterangannya. Sudikerta pasti akan kita periksa lagi, dari saksi yang memberikan kejelasan itu akan dikonfrontir secara keseluruhan. Masih ada beberapa materi yang akan kita tanyakan lagi," katanya.
Sementara beberapa aset pun sudah disita oleh pihaknya.
"Aset yang dibelanjakan itu sudah beberapa kita sita, seperti, tanah ada, uang juga. Rata-rata tanah dan uang. Uang disita dari para pihak yang dikasih Sudikerta ke seseorang itu kita sita, kita ambil.” ungkapnya.
"Selama ini banyak yang kooperatif juga, mereka yang diberikan uang gak tahu. Akhirnya mereka serahkan. Artinya kan dalam penetapan tersangka minimal kita punya dua alat bukti dan niat dari pelaku serta perannya untuk menjadi delik pidana dari awal. Terutama Wayan Wakil yang perannya sangat aktif kemudian menerima uang juga. Dalam konteks dana Maspion yang diterimanya, dan dikasih ke siapa gitu, dananya itu kita ambil. Nah peran aktif dia dan alat bukti itu yang kita fokuskan," jelasnya lebih rinci.
Sedangkan, dana yang ada di ipar Sudikerta hanya dipakai untuk menampung dana itu dan ditaruh di rekening tersebut.