Bule Belanda Dilaporkan Warga Kumpul Kebo dan Sering Buat Onar di Bali
Seorang bule asal Belanda, Johannes Franciscus Peters (60) dilaporkan warga ke kantor Imigrasi Singaraja dan Mapolsek Kota Singaraja pada Senin
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bule asal Belanda, Johannes Franciscus Peters (60) dilaporkan warga ke kantor Imigrasi Singaraja dan Mapolsek Kota Singaraja pada Senin (8/4/2019).
Johannes dilaporkan karena dituding sering berbuat onar di sekitar tempat tinggalnya, di Perumahan Cempaka Residen Banjar Dinas Kawan, Desa Petandakan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Perbekel Desa Petandakan, Wayan Joni Arianto mengatakan, sejak Johannes Franciscus Peters tinggal di perumahan tersebut, ia sudah empat kali membuat keonaran dengan warga.
Atas adanya laporan itu diharapkan agar Peters, sapaan akrab Johannes Franciscus Peters, segera angkat kaki dari desa tersebut.
Lebih lanjut, Wayan Joni menjelaskan keonaran yang dilakukan Peters, seperti mengendarai motor dengan kecepatan tinggi di sekitar perumahan.
Bahkan Putu Suriati, warga setempat pernah diancam menggunakan senjata api lantaran Peters tidak terima dirinya dituding mengendarai motor dalam kecepatan tinggi.
Beruntung kejadian itu berlangsung pada Mei 2018 lalu, diselesaikan secara kekeluargaan.
Kemudian sekitar dua bulan yang lalu, warga kembali melaporkan Peters dengan dugaan telah mencuri seekor anjing.
Namun setelah ditelusuri oleh aparat desa di kediamannya, Peters berdalih jika anjing tersebut ingin dipelihara.
"Kemarin juga ada warga yang memutar musik padahal volumenya tidak terlalu keras, namun WNA ini marah-marah, rumah warga digedor. Bukan dengan warga kami saja, warga di Banyuning Selatan dan Desa Penglatan juga sering mengeluh jika WNA ini sering bikin onar," terang Joni.
Mengingat Peters sudah berulang kali membuat keonaran, warga di desa setempat sepakat membuat surat pernyatan yang ditanda tangani 10 kepala keluarga di desa setempat.
"Sepengetahuan kami Peters tidak bekerja. Dia ngontrak di perumahan itu, dan tinggal bersama seorang wanita asal Buleleng. Bisa dibilang mereka kumpul kebo lah. Perempuan itu sebagai penjaminnya.
Selama tinggal di desa ini, Peters memang telah melaporkan diri. Namun kalau sudah terlalu sering membuat keonaran, kami ingin agar pihak berwajib segera bertindak, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutupnya.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma mengaku akan segera menindaklanjuti laporan dari warga.
Pihak Kapolsek Kota Singaraja akan mencoba menggali keterangan dari teman dekat Peters.
Sementara Kepala Imigrasi Singaraja, Gusti Agung Komang Artawan menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengecek legalitas keberadaan Peters di Desa Petandakan.
Namun terkait adanya aksi pengancaman, Artawan menilai jika perbuatan itu merupakan tindakan pidana, dan menjadi ranah pihak kepolisian.
"Kami akan cek track recordnya. Apakah yang bersangkutan masuk dengan visa kerja atau visa liburan. Izinnya masih berlaku atau tidak. Kalau melanggar kami ada pengawasan keimigrasian dan akan ditindaklanjuti," singkatnya.