Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suyono Dihajar Ramai-ramai hingga Tewas Setelah Dijemput dari Cafe

Tersangka SW dan B (15) menjemput korban Suyono (34) tahun dari Cafe Union. Setelah itu, korban dibawa ke Jembatan Gadang dan dihajar hingga tewas.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Suyono Dihajar Ramai-ramai hingga Tewas Setelah Dijemput dari Cafe
Surya/Rifky Edgar
Rekonstruksi ulang adegan pembunuhan di Jembatan Gadang, Kota Malang, Selasa (9/4/2019). SURYA/RIFKY EDGAR 

"Pembunuhan direncanakan oleh ketujuh orang pelaku ini. Ada empat luka tusuk di perut, pinggang dan dada. Memakai pisau berukuran 20 cm," ucap Yoghi.

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat dijerat dengan pasal 170 ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Rifky Edgar/Aminatus Sofya)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Rekonstruksi Ulang Pembunuhan di Jembatan Gadang Kota Malang, Ada 52 Adegan di Dua Lokasi

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas