Ketua Kadin Provinsi Bali yang Juga Caleg Partai Gerindra Jadi Tersangka Kasus Penipuan
Ditreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan mengatakan, AA Alit Wira Putra sebenarnya sudah ditetapkan tersangka sejak Jumat lalu.
Editor: Dewi Agustina
Diberitakan sebelumnya, Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Provinsi Bali AA Alit Wira Putra diamankan Kepolisian Daerah Bali di Jakarta, Kamis (11/4/2019) hari ini.
AA Alit Wira Putra ditemukan dan diamankan pihak kepolisian di Hotel Belligio Kuningan, Jakarta.
AA Alit Wira Putra langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Denpasar Bali, pada pagi hari ini, sekitar pukul 07.30 menggunakan pesawat Citilink.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja membenarkan bahwa tersangka AA Alit Wira Putra diamankan di Jakarta dan diterbangkan menuju Bali, Kamis (11/4/2019) pagi ini.
"Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali telah mengamankan tersangka AA Alit Wira Putra Ketua Kadin Provinsi Bali di Hotel Belligio Kuningan Jakarta," kata Kabid melalui pesan tertulisnya, Kamis (11/4/2019) pagi ini.
Informasi yang diterima tribun-bali.com, dari Kabid Humas Polda Bali menyebutkan tersangka terlibat dugaan kasus penipuan pengurusan perizinan pelebaran kawasan pelabuhan pelindo benoa.
Konferensi pers selengkapnya berkaitan dengan dugaan kasus ini akan digelar Ditreskrimum Polda Bali sore nanti.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Ditreskrimum Polda Bali Sebut Ketua Kadin Bali Sudah Ditetapkan Tersangka Sejak Jumat Lalu