Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa SD di Probolinggo Hamili Siswi SMA Hingga Melahirkan Bayi Prematur

Diduga siswa SD hamili siswi SMA hingga lahirkan anak terjadi di Kabupaten Probolinggo.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Siswa SD di Probolinggo Hamili Siswi SMA Hingga Melahirkan Bayi Prematur
surya/galih lintartika
Satreskrim Polres Probolinggo menangkap dua Anak Baru Gede (ABG) atas kasus dugaan pencabulan. Mereka adalah MMH (18) dan MWS (13) 

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Diduga siswa SD hamili siswi SMA hingga lahirkan anak terjadi di Kabupaten Probolinggo.

Satreskrim Polres Probolinggo menangkap dua anak baru gede (ABG) atas kasus dugaan pencabulan tersebut.

Mereka adalah MWS (13) MMH (18). Keduanya, sama-sama berasal dari Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Keduanya diduga kuat menyetubuhi AZ (18) yang merupakan saudara MWS.

Dalam hubungan keluarga, korban AZ adalah sepupu MWS. Sedangkan hubungan MMH dengan korban adalah teman seangkatan di sekolah.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto, menjelaskan kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

"Laporan itu masuk setelah korban melahirkan bayi laki-laki dari hasil perbuatan kedua tersangka. Bayi korban lahir dengan kondisi premature," kata Riyanto, Senin (15/4/2019).

BERITA TERKAIT

Riyanto mengungkapkan korban menyebut bahwa pernah disetubuhi oleh kedua tersangka. Maka dari itu, kedua tersangka langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Probolinggo.

"Kedua tersangka ini mengaku pernah berhubungan dengan korban layaknya sepasang suami istri. Rata-rata dua kali berhubungannya," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota tersebut.

Satreskrim Polres Probolinggo masih menyelidiki kasus persetubuhan yang melibatkan dua tersangka Anak Baru Gede (ABG), yang satu masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), dan satunya duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Korbannya pun juga sama, masih duduk di bangku SMA. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka yakni MMH (18) dan MWS (13).

Keduanya, sama - sama berasal dari Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Sedangkan korbannya adalah AZ (18). MMH adalah teman mesra korban. Ia duduk di bangku SMA dan sama - sama kelas XII.

Sedangkan, MWS masih duduk di bangku SD kelas 6. MWS sempat tidak naik kelas. Ia merupakan sepupu korban.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas