Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Kapten Kapal KM Bintang Jasa dan KM Troya Masih Ditahan Pemerintah Myanmar

Dua kapten kapal penangkap ikan, Jamaluddin dari KM Bintang Jasa dan Zulfadli dari KM Troya masih ditahan pemerintah Myanmar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Kapten Kapal KM Bintang Jasa dan KM Troya Masih Ditahan Pemerintah Myanmar
Serambi Indonesia/Seni Hendri
TGK M Nur atau Abi Gurep didampingi Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib, mempeusijuk 22 nelayan KM Troya yang dibebaskan Myanmar, saat tiba di Pendopo Aceh Timur, diserahterimakan oleh Pemerintah Aceh, kepada Pemkab Aceh Timur, Selasa (16/4/2019). SERAMBI/SENI HENDRI 

TRIBUNNEWS.COM, IDI - Dua kapten kapal penangkap ikan, Jamaluddin dari KM Bintang Jasa dan Zulfadli dari KM Troya masih ditahan pemerintah Myanmar, sedangkan anak buah kapal (AKBK) keduanya sudah dibebaskan.

Pihak keluarga yang berada di Aceh Timur meminta pemerintah segera membebaskan keduanya, karena yang lain sudah kembali kepada keluarga masing-masing.

Kepala UPTD PPN Idi, Ermansyah, Selasa (16/4/2019) mengatakan kedua kapten kapal itu masih tetap ditahan.

Tetapi, Muhajir kapten kapal dan 10 ABK KM Harapan Baroe yang ditangkap pihak keamanan Thailand pada Jumat (5/4/2019) telah dibebaskan dan tiba di Pelabuhan Perikanan Idi pada 9 April 2019 lalu, dengan sehat dan selamat.

Terkait dua kapten kapal yang masih ditahan, pihak keluarga kapten kapal itu meminta kepada pemerintah Myanmar, agar segera memulangkan kedua kapten kapal tersebut yang masih ditahan.

"Harapan saya, suami saya cepat dipulangkan, karena kami memiliki tiga anak masih kecil dan butuh biaya sekolah," pinta Yanti, istri Jamaluddin.

Sebanyak 22 nelayan Aceh yang sempat ditahan di Myanmar beberapa bulan lalu akhirnya dipulangkan ke Aceh. Mereka tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda Blangbintang, Banda Aceh, Senin (15/4/2019) sekitar pukul 10.00 WIB. SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NASIR
Sebanyak 22 nelayan Aceh yang sempat ditahan di Myanmar beberapa bulan lalu akhirnya dipulangkan ke Aceh. Mereka tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda Blangbintang, Banda Aceh, Senin (15/4/2019) sekitar pukul 10.00 WIB. SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NASIR (Serambi Indonesia/Muhammad Nasir)

Jamaluddin adalah kapten kapal KM Bintang Jasa 2, yang ditangkap otoritas Myanmar pada 29 Oktober 2018 dengan ABK berjumlah 16 awak.

BERITA REKOMENDASI

Sebanyak 14 ABK KM Bintang Jasa diampuni pemerintah Myanmar dan dipulangkan ke Aceh. Namun, salah seorang di antaranya meninggal dunia dan dimakamkan di Myanmar.

Jamaliah, adik kapten kapal Bintang Jasa II mengharapkan pemerintah agar mendesak pemerintah Myanmar untuk memulangkan kakaknya Jamaluddin, kapten kapal KM Bintang Jasa II.

Dikatakan, sudah enam bulan ditahan di Myanmar dan pihak keluarga tidak pernah berkomunikasi dengan Jamaluddin, sehingga tidak diketahui kabar dan kesehatannya.

"Jika ditahan di negeri kita, masih bisa kita temui, Tapi kalau disana, kita tidak tahu kabarnya dan kesehatannya, karena tidak ada komunikasi. Kami harap kepada pemerintah agar secepatnya membebaskan abang kami," harap Jamaliah.

Baca: Hasil Real Count Pilpres 2019 Versi KPU : Prabowo Unggul di Jawa Barat, Data Masuk 0,012 %

Jamaluddin, memiliki seorang istri, dan tiga anak masih kecil, yang membutuhkan kasih sayang dan perhatian dari ayahnya.


Sedangkan Amiruddin, ayah dari Zulfadli, kapten kapal KM Troya juga mengharapkan bantuan pemerintah agar segera memulangkan anaknya, yang memiliki dua anak masih kecil.

"Kami berharap cepat diurus pemulangan anak saya Zulfadli, karena dia memiliki dua anak masih kecil, sementara saya juga warga kurang mampu," kata Amir, ayah Zulfadli, sambil menangis.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas