Pembunuh Rosalina Tertangkap Karena Tawarkan Ponsel Korban di Facebook
Adalah Indra Anugrah Saputra (20), pria yang nekat menghabisi nyawa mahasiswi tersebut pada 11 April 2019 lalu.
Editor: Hendra Gunawan
Pihak Wisma Benhil menyebutkan jika korban hanya menyewa selama 4 jam dan membayar Rp 100 ribu.
"Iya, korban dan seorang lelaki memakai kamar hotel hanya 4 jam saja, short time," ungkap Kompol Ananda.
"Karena dari pemeriksaan ke pihak hotel (Wisma Benhil) sore ini (17.00 Wita) mereka sudah harus keluar," lanjut Ananda Fauzi.
Hingga proses olah TKP Kamis (11/4/2019) pukul 21.5 WIta, polisi belum menemukan identitas korban.
6.Check In Nama Dita
Sementara itu, menurut Receptionis Hotel Benhil Salmiah, korban bersama seorang lelaki check In pada pukul 13.00 Wita dan pukul 17.00 Wita bakal keluar.
"Jadi mereka (terduga pelaku dan korban) masuk pukul 13.00 Wita, dan yang check in itu lelaki," kata Salmiah.
Baca: 6 Peluru Bersarang di Tubuh Indra, Terduga Pelaku Pembunuhan Rosalina
"Lelaki itu pakai nama Dita untuk yang diisikan dalam daftar buku tamu," ungkap Salmiah.
Kasus wanita terbunuh di Wisma Benhil ini menambah jumlah kasus pembunuhan terjadi di Sulawesi Selatan dan menyita perhatian publik.
7. Pisau yang Dipakai Pelaku
Penyidik Polsek Panakkukang akhirnya menemukan pisau, yang didigunakan pelaku membunuh Rosalina Komala Sari (18).
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengungkapkan, pisau yang digunakan pelaku ditemukan oleh penyidik di dalam kamar Hotel Benhil.
"Saya perintahkan anggota ke lokasi lagi karena alat yang dipakai menikam korban tidak ditemukan," ungkap Ananda kepada tribun timur.com, Jumat (12/4/2019) pagi.
Ananda pun memerintahkan tim Resmob Polsek Panakkukang dipimpin oleh Panit 1 Ipda Roberth Haryanto Siga, dan diback up oleh Timsus Polda Sulsel dipimpin Ipda Arten.
Tim langsung kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kamar 209, lantai 2, hotel Benhil, di Jl Toddopuli Raya Timur sekitar pukul 02.00 Wita mengecek ulang lokasi.
"Alhasil, tim kami menemukan alat bukti berupa pisau di bawah tempat tidur korban. Ini saya minta karena tidak ada alat yang dipakai pelaku belum didapat," jelasnya.
Kompol Ananda menambahkan, selain itu Rosalina Komala Sari yang diketahui masih berstatus pelajar atau mahasiswi ini. Telah dikembalikan ke pihak keluarganya. (Darul Amri Lobubun)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kronologi Penangkapan Pembunuh Wanita di Wisma Benhil Toddopuli, Terlacak saat Jual Ponsel Korban