Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belasan Orang Sudah Meninggal, Mari Tengok Dulu Beratnya Tugas PPS Pemilu 2019

KPU kabupaten kota diangkat dan dilantik oleh KPU provinsi dan KPU provinsi diangkat dan dilantik oleh KPU RI

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Belasan Orang Sudah Meninggal, Mari Tengok Dulu Beratnya Tugas PPS Pemilu 2019
Hendra Gunawan/Tribunnews.com
Petugas PPS sedang mempersiapkan pencoblosan di TPS 18, Tanjungbarat, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019) 

"Kami ini disumpah melaksanakan pemungutan suara dengan jurdil luber, kami bekerja keras mewujudkan kita. Jadi, kami harap semua pihak percaya," ujar Agus.

Ketua KPU Jabar Rifqi Mubaroq menambahkan, umumnya petugas PPS yang meninggal karena sakit akibat kelelahan menjalankan tugas.

"Hampir semuanya ada yang serangan jantung, karena faktor kelelahan ada juga meninggal setelah menerima laporan kekurangan surat suara, mungkin stres, ada juga faktor kelelahan. Kami terima beberapa laporannya mungkin juga jadi bahan evaluasi ke depannya," ujar Rifqi.

Bagi KPU Jabar, petugas KPPS merupakan pahlawan demokrasi. Pihaknya berduka sedalam-dalamnya atas meninggalnya para pahlawan demokrasi di Pemilu 2019.

"Mereka pahlawan demokrasi di Pemilu 2019. Atas nama KPU Jabar mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya semoga almarhum khusnul khotimah, mereka bisa mengawal pemilu dan demokrasi berjalan dengan baik dan bagi keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan ketabahan dan ketawakalan atas musibah ini," kata Rifqi.

"Ke depan pemilu diupayakan tidak memakan waktu durasi yang cukup lama sehingga petugas kami tanpa jeda harus mengurus dokumen yang cukup ini yah cukup banyak," kata dia.

Selain petugas TPS yang meninggal dunia, anggota Polri yang bertugas pengamanan TPS di Kecamatan Cilengkrang, Aiptu M Saepudin juga meninggal dunia pada Rabu (17/4) pagi, diduga karena kelelahan setelah malam sebelum pencoblosan, mengawal puluhan kotak suara. (men)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas